SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyediakan sebuah layanan bernama Wasit Vaksin.
Wasit Vaksin merupakan sebuah layanan pengaduan terkait permasalahan sertifikat vaksin.
Warga Surabaya yang memiliki keluhan terkait sertifikat vaksin dapat mangadukan langsung melalui laman ini: https://wasitvaksin.surabaya.go.id/.
Kepala Diskominfo Surabaya M Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya menyadari banyak keluhan masyarakat terkait sertifikat vaksin yang belum diterima.
Padahal, mereka sudah divaksin dosis pertama maupun kedua.
"Biasanya ini terjadi di vaksinasi massal, mereka sudah vaksin tapi belum menerima notifikasi sertifikat vaksin," kata Fikser di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Wisma Karanggayam Dirusak, Piala hingga Piagam Diamankan ke Stadion 10 November Surabaya
Atas banyaknya keluhan itu, Fikser menyampaikan, pemkot berusaha mewadahi keluhan tersebut dengan meluncurkan Wasit Vaksin yang dapat diakses melalui laman web.
Melalui laman web tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhannya terkait sertifikat vaksin.
Kemudian, mereka dapat mengisi formulir yang sudah tersedia. Lalu, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti petugas.
"Kita tahu itu (sertifikat vaksin) dibutuhkan ketika mereka harus melakukan pergerakan dari satu titik ke titik lain dengan menunjukkan sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi," tutur Fikser.
Fikser mengaku, Wasit Vaksin memang baru saja diluncurkan. Namun, sudah banyak keluhan terkait sertifikat vaksin yang masuk ke layanan tersebut.
Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Surabaya, sudah ada sekitar 3.100 laporan yang masuk.