Salin Artikel

Punya Keluhan soal Sertifikat Vaksin Covid-19, Warga Surabaya Bisa Lapor ke Layanan Ini

Wasit Vaksin merupakan sebuah layanan pengaduan terkait permasalahan sertifikat vaksin.

Warga Surabaya yang memiliki keluhan terkait sertifikat vaksin dapat mangadukan langsung melalui laman ini: https://wasitvaksin.surabaya.go.id/.

Kepala Diskominfo Surabaya M Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya menyadari banyak keluhan masyarakat terkait sertifikat vaksin yang belum diterima.

Padahal, mereka sudah divaksin dosis pertama maupun kedua.

"Biasanya ini terjadi di vaksinasi massal, mereka sudah vaksin tapi belum menerima notifikasi sertifikat vaksin," kata Fikser di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Jumat (27/8/2021).

Atas banyaknya keluhan itu, Fikser menyampaikan, pemkot berusaha mewadahi keluhan tersebut dengan meluncurkan Wasit Vaksin yang dapat diakses melalui laman web.

Melalui laman web tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhannya terkait sertifikat vaksin.

Kemudian, mereka dapat mengisi formulir yang sudah tersedia. Lalu, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti petugas.

"Kita tahu itu (sertifikat vaksin) dibutuhkan ketika mereka harus melakukan pergerakan dari satu titik ke titik lain dengan menunjukkan sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi," tutur Fikser.

Fikser mengaku, Wasit Vaksin memang baru saja diluncurkan. Namun, sudah banyak keluhan terkait sertifikat vaksin yang masuk ke layanan tersebut.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Surabaya, sudah ada sekitar 3.100 laporan yang masuk.


Rinciannya, sekitar 2.600 yang sudah masuk dalam tahap penyelesaian. Lalu, sekitar 480 pelaporan sudah selesai ditangani.

"Kita bantu pengecekan. Setelah kita cek ternyata ada (sertifikat vaksin), kita akan kirim jawaban melalui email atau WhatsApp. Kita juga sampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengecek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi," kata dia.

Ia mengungkapkan, Diskominfo berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya untuk mempercepat proses menjawab laporan masyarakat terkait sertifikat vaksin.

Sehingga, ketika ada laporan yang masuk dapat segera ditangani.

"Di sini kita berkolaborasi dengan teman-teman Dinkes. Jadi, kita tidak sendiri menjawab laporan yang masuk," ungkap dia.

Ia menambahkan, terdapat beberapa hal yang tidak dapat dilakukan oleh Wasit Vaksin, seperti kesalahan penulisan nama, kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan kesalahan nomor telepon.

Meski demikian, petugas akan tetap memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh warga untuk kemudian melaporkan permasalahan yang dialami ke aplikasi dan website PeduliLindungi atau Call Center 119.

"Selain permasalahan itu, semua bisa diselesaikan oleh Wasit Vaksin," imbuh Fikser.

Ia memaparkan, ke depan Wasit Vaksin akan menjadi fitur tambahan di aplikasi WargaKu. Sehingga, warga Surabaya hanya perlu mengakses melalui satu aplikasi saja untuk melaporkan keluhan mereka.

"Kita akan masukan Wasit Vaksin menjadi fitur terbaru pada aplikasi WargaKu. Setelah masuk ke aplikasi WargaKu, petugas akan merespon laporan dalam 1x24 jam. Sehingga, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pengaduan yang disediakan oleh Pemkot Surabaya hanya dengan satu aplikasi saja," tutur Fikser.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/27/203228078/punya-keluhan-soal-sertifikat-vaksin-covid-19-warga-surabaya-bisa-lapor-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke