Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu 4 Orang Setelah Mengaku Calo CPNS, Pria di Bali Raup Rp 440 Juta

Kompas.com - 27/08/2021, 18:12 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan Bali menangkap seorang pria berinisial INB (46) usai mengaku sebagai calo CPNS.

Pria asal Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Tabanan itu ditangkap setelah melakukan penipuan senilai Rp 440 juta terhadap empat orang.

Modusnya, dengan menjanjikan korban bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali.

"Hasil pendataan, para korban menderita kerugian total mencapai Rp 440 juta," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Aksara Sunda, Jawa, dan Bali Segera Distandardisasi, Bisa Ditranslasi ke Huruf Latin

Ranefli menyebutkan, kasus tersebut bermula dari adanya laporan empat orang korban dengan kerugian berbeda dan juga alamat yang berbeda.

Pada Senin (23/4/2018) korban atas nama I Wayan Suarnaya menyerahkan uang Rp 190 juta kepada pelaku agar anaknya menjadi PNS di Bali.

Namun, setelah beberapa bulan anak korban tidak juga menjadi PNS. Saat korban mendatangi pelaku untuk menagih uangnya, korban hanya mendapatkan janji.

Aksi penipuan yang dilakukan oleh INB sejatinya sudah dilakukan di tahun sebelumnya yakni pada Selasa (24/8/2017).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 26 Agustus 2021

Saat itu korban atas nama Ni Nyoman Seni menyerahkan uang muka Rp 20 juta kepada pelaku juga untuk menjadikan anaknya sebagai PNS serta menyerahkan persyaratan.

Ni Nyoman Seni juga mengabari korban lain, yakni I Ketut Susu Sastrawan, bahwa ada orang yang dapat meloloskan menjadi CPNS.

Pada Jumat (27/10/2017) korban Ni Wayan Seni menitipkan uang Rp 100 juta kepada korban I Ketut Susu Sastrawan. I Ketut Susu Sastrawan menemui INB.

Total uang yang diserahkan oleh I Ketut Susu Sastrawan sebesar Rp 200 juta. Uang itu tergabung dengan uang yang dititipkan oleh Ni Wayan Seni.

Baca juga: Mantan Kades Asal Magetan Ini Menipu Rp 5,1 M, Pelaku Janjikan Korban Jadi PNS

Ilustrasi penipuanShutterstock/Twinster Photo Ilustrasi penipuan
Uang tersebut sebagai syarat untuk meloloskan anak mereka menjadi PNS, namun hingga saat ini anak Ni Wayan Seni maupun anak I Ketut Susu Sastrawan tak kunjung diangkat menjadi PNS.

"Sehingga korban merasa dirugikan," kata Ranefli.

Selain itu, pada Selasa (24/11/ 2017), korban lain atas nama I Putu Mahendra juga menjadi korban INB.

Pada saat itu korban memberikan uang kepada terlapor INB sebesar Rp 30 juta untuk menjadikan korban sebagai PNS.

Namun sampai saat ini korban tidak juga menjadi PNS sehingga merasa tertipu oleh pelaku.

Baca juga: Indef Sarankan Pemerintah Naikkan Gaji PNS, TNI, dan Polri untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

"Modus operandi, dengan menyerahkan sejumlah uang terlapor atau pelaku menjanjikan para Korbannya bisa menjadikan PNS. Namun, sampai saat ini korban maupun anak korban tidak kunjung menjadi PNS," ujar Ranefli.

Korban kemudian melapor ke Polres Tabanan. Pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 11.30 Wita, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya, di Banjar Dinas Yeh Tua, Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali.

"Terlapor atau pelaku dibawa ke Polres Tabanan guna penyidikan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP," tuturnya.

Dalam kasus itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa 6 buah kuitansi pembayaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com