KOMPAS.com - Empat pejabat di Kabupaten Jember menerima honor dengan angka cukup fantastis yakni mencapai Rp 70 juta dari pemakaman pasien Covid-19.
Mereka adalah Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember.
Total nilai honor yang diterima empat pejabat lantaran menjadi tim pemakaman jenazah Covid-19 mencapai Rp 282.000.000
Baca juga: Pejabat Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Jenazah Covid-19, Ini Penjelasan Bupati Jember
Saat dikonfirmasi, Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan dirinya mendapat honor sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19.
Ia mengaku baru sekali mendapatkan honor dari pemakaman Covid-19.
Dari regulasi yang ada, perhitungan besaran honor yang ia terima ialah Rp 100.000 setiap ada warga yang meninggal karena Covid-19.
Jumlah honor mencapai Rp 70.000.000 karena dihitung dari jumlah warga yang meninggal.
Baca juga: Bupati hingga Sekda Jember Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Covid-19, DPRD: Tak Etis
“Karena kami harus monitor setiap yang meninggal sampai malam hingga pagi,” tutur Hendy, Kamis (26/8/2021).
“Karena memang pada regulasi yang ada, ada pengarah, ketua dan anggota dan lainnya, ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi,” kata dia.
Hadi mengaku jika honor yang ia terima cukup banyak karena jumlah warga yang meninggal saat Covid-18 antara Juni hingga Juli merupakan paling banyak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.