Karena itu ia berharap kedepannya tak mendapat honor dari warga yang meninggal.
“Kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu,” jelas dia.
Baca juga: Melihat Jejak Peninggalan Kerajaan Majapahit di Jember
Selain itu Hendy juga mengklaim telah meyerahkan honor yang ia terima pada warga yang tak mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19.
“Honor yang saya terima itu langsung kami berikan pada keluarga yang meninggal karena Covid-19, yang tidak mampu,” papar Hendy.
Honor itu diterima sebagai konsekuensi dari penanggung jawab yang bertugas memonitor pemakaman jenazah Covid-19 hingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal.
Baca juga: 95 Persen Pelajar Sudah Divaksin, Sekolah di Jember Gelar Pembelajaran Tatap Muka
“Pelayanan itu yang harus kami monitoring setiap saat, bahkan di saat bukan jam kerja,” tutur dia.
Ia juga mengatakan tidak setiap bulan mendapatkan honor Rp 70 juta, namun honor yang ia peroleh berdasarkan jumlah pasien yang meninggal dunia.
“Bukan setiap bulan dapat itu (70 juta), kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu,” terang Hendy .
Dia menilai dirinya hanya mengikuti regulasi yang ada terkait tim pemakaman Covid-19.
Baca juga: Dinkes Jember Ungkap Kendala Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Takut hingga Tak Diizinkan Keluarga
Ia juga mengatakan bahwa tim pemakaman Covid-19 sebelumnya sudah ada. Namun karena tingkat kematiannya lebih sedikit, maka honor yang diterima juga tak sebanyak di bulan Agustus.
Sementara itu, anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat menyesalkan adanya honor bagi pejabat sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19.
“Ini keputusan yang fatal dan tidak etis,” kata Hadi Supaat.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.