Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Lewat Operasi Senyap, Kepala Dusun: Sama Sekali Tidak Ada yang Tahu

Kompas.com - 26/08/2021, 14:35 WIB
Ach Fawaidi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Tersangka dugaan penodaan agama Muhamad Kasman alias Muhammad Kece ditangkap di Banjar (Dusun) Untal-Untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/8/2021) malam.

Penangkapan itu dilakukan lewat operasi senyap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Subdit Siber Polda Bali.

Kelian atau Kepala Dusun (Kadus) Banjar Untal-Untal I Nyoman Oka Suartana mengaku, tak mengetahui informasi penangkapan Muhammad Kece.

"Tidak ada laporan sama sekali, kami ketahui baru dari media sekitar jam 3 sore. Sebelum itu pun tidak ada tanda-tanda target di wilayah kami," kata Suartana, saat ditemui Kompas.com di Kantor Desa Dalung, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Ditangkap di Bali, YouTuber Muhammad Kece Langsung Dibawa ke Jakarta

Suartana menyebut, senyapnya operasi penangkapan Muhammad Kece tak hanya dialami oleh dirinya sebagai kepala Dusun.

Petugas keamanan di tingkat Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) juga tak mendapat laporan adanya operasi penangkapan di wilayah tersebut.

"Terus kami gali dengan masyarakat. Ya biasa kami kan ada grup WA (WhatsApp) di banjar, ada WA di banjar adat, sama sekali warga kami baik kelian adat pun tidak tahu," kata dia.

Suartana mengatakan, ia baru mengetahui lebih detail adanya penangkapan setelah mendapatkan informasi dari keponakannya yang bertugas di Subdit Siber Polda Bali.

Dari keponakannya itu, diketahui bahwa tempat penangkapan dilakukan di sebuah rumah tanah kaplingan. Rumah tersebut terletak di area persawahan.

Suartana belum ada rencana untuk memeriksa lokasi rumah tersebut. Sebab, tak ada permintaan dari pihak kepolisian untuk menjaga lokasi.

Ia juga belum bisa memastikan rumah kontrakan yang dimaksud.

 

Sebab, ada banyak area persawahan yang dibuka untuk dijadikan kawasan perumahan atau memiliki kapling di Banjar Untal-Untal.

"Yang jelas target ini tidak pernah melapor ke kepala lingkungn bahwa dia tinggal. Kan ada penduduk non permanen istilahnya. Sebenarnya dia wajib lapor sebenarnya. Ya mungkin karena dia merupakan target mungkin tidak berani (lapor)," kata dia.

Karena tidak ada melapor ke pihak desa, Suartana tak mengetahui sejak kapan yang bersangkutan berada di wilayahnya.

"Terus proses penangkapan itu dari Mabes silent sekali katanya (keponakan saya). Karena penangkapan ini sangat rahasia dan alot," pungkas dia.

Baca juga: Duduk Perkara TNI Hajar Warga di Buleleng Bali, Berawal dari Penanganan Covid-19 hingga Berujung Laporan Polisi

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menahan tersangka dugaan penodaan agama Muhamad Kasman alias Muhammad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penahanan Muhammad Kece terhitung mulai 25 Agustus sampai 13 September 2021.

"Penahanannya 20 hari," kata Ramadhan.

Muhammad Kece dikenakan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45a Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, juga dikenakan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com