Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader Demokrat Laporkan Oknum ASN yang Hina AHY dan SBY, Polisi Kumpulkan Bukti

Kompas.com - 26/08/2021, 13:40 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Polres Lamongan menyatakan bakal mengumpulkan bukti untuk menindaklanjuti laporan kader Partai Demokrat terhadap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga menghina Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Laporan ini dilayangkan sejumlah kader PD yang mendatangi Mapolres Lamongan pada Selasa (24/8/2021). 

Meski demikian, laporan yang dilayangkan kader PD itu masih sebatas pengaduan belum berbentuk laporan resmi.

"Tentu saja kami dengan adanya pengaduan ini akan mengumpulkan bahan keterangan, apakah yang sudah diadukan kepada kami tersebut betul adanya. Sambil kami akan menunggu laporan resmi dari korban," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana kepada awak media, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Dinilai Hina AHY dan SBY, Kader Demokrat Laporkan Oknum ASN ke Polisi

Miko mengatakan, apabila semua bahan keterangan dirasa sudah cukup memenuhi, maka pihak kepolisian bakal melakukan proses lanjutan sesuai prosedur, termasuk gelar perkara.

"Setelah nantinya dapat laporan resmi, dengan hasil pemeriksaan yang akan dilaksanakan, baru tentunya akan kami laksanakan gelar. Apakah unsur-unsurnya memenuhi pasal yang disangkakan atau tidak. Namun benar bahwa kami sudah mendapatkan aduan tersebut," kata Miko.

Kader PD sebelumnya mengadukan unggahan akun Facebook yang ditengarai milik FH, salah seorang ASN di lingkup Pemkab Lamongan yang dianggap telah melecehkan dan menghina AHY dan SBY, kedua figur penting serta panutan dalam PD.

Para kader PD merasa tidak terima dan melaporkan pemilik akun karena telah melakukan ujaran kebencian dan fitnah serta dinilai melanggar Undang-undang ITE.

Baca juga: Disebut Hina AHY dan SBY, Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi, Kader Demokrat: Postingannya Memperburuk Citra Partai Kami

"Pada tahun 2020, yang bersangkutan juga sempat membuat postingan yang kami anggap dapat memperburuk citra partai kami. Sudah kami peringatkan, tapi yang bersangkutan kembali mengulangi. Akhirnya, kami kader Demokrat melaporkan kasus ini ke polisi," tutur Wakil Sekretaris DPC PD Lamongan Sugeng Santoso saat ditemui usai membuat laporan ke Mapolres Lamongan.

Sebelum membuat laporan ke pihak kepolisian, kader PD juga sempat mendatangi Inspektorat Pemkab Lamongan melaporkan pemilik akun Facebook tersebut, mengingat pemilik akun tersebut adalah seorang ASN.

Saat melaporkan dugaan kasus ujaran kebencian dan fitnah tersebut, mereka juga melampirkan beberapa bukti unggahan akun Facebook itu yang dinilai telah melecehkan AHY dan SBY.

Di antaranya, unggahan yang dilakukan pada tanggal 11 dan 16 Agustus 2021.

"Karena tulisan yang dibuat oleh pemilik akun Facebook tersebut, kami anggap dapat memecah kesatuan dan persatuan anak bangsa," ujar Sugeng.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com