Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumedang PPKM Level 3, Ini Aturan yang Berubah

Kompas.com - 24/08/2021, 21:57 WIB
Aam Aminullah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Namun, kali ini Sumedang turun level dari level 4 menjadi level 3.

Ada beberapa aturan yang berubah mengenai izin aktivitas masyarakat.

Namun, ada juga aturan yang masih belum diubah.

Baca juga: Sumedang PPKM Level 3, Sekolah Boleh Buka Belajar Tatap Muka Terbatas

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, kegiatan yang masih dilarang beroperasi atau dibatasi meliputi wisata, seni, budaya, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

"Untuk wisata belum diperbolehkan, sebagaimana aturan PPKM level 3 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujar Dony kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (24/8/2021).

Dony menuturkan, untuk kegiatan olahraga di ruang terbuka, baik secara individu atau kelompok kecil diperbolehkan, dengan batasan paling banyak 4 orang.

Selain itu, menurut Dony, kegiatan olahraga tidak melibatkan kontak fisik dengan orang lain dan tidak secara rutin memerlukan interaksi individu dalam jarak dekat.

"Kegiatan olahraga di ruang terbuka ini diperbolehkan, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan," tutur Dony.

Baca juga: Pemilik Pabrik Obat Keras Ilegal di Sumedang Mengaku Belajar dari Peracik Obat Bandung

Dony menyebutkan, kegiatan olahraga pada ruangan tertutup, kegiatan olahraga yang dilakukan secara berkelompok dan pertandingan olahraga belum diperbolehkan atau ditutup sementara pada PPKM level 3 ini.

"Untuk resepsi pernikahan sudah diperbolehkan, dengan catatan dihadiri hanya 20 tamu undangan dan tidak mengadakan makan di tempat. Keluarga kedua mempelai juga wajib menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat selama pelaksanaannya," kata Dony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com