Salin Artikel

Sumedang PPKM Level 3, Ini Aturan yang Berubah

Namun, kali ini Sumedang turun level dari level 4 menjadi level 3.

Ada beberapa aturan yang berubah mengenai izin aktivitas masyarakat.

Namun, ada juga aturan yang masih belum diubah.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, kegiatan yang masih dilarang beroperasi atau dibatasi meliputi wisata, seni, budaya, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

"Untuk wisata belum diperbolehkan, sebagaimana aturan PPKM level 3 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujar Dony kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (24/8/2021).

Dony menuturkan, untuk kegiatan olahraga di ruang terbuka, baik secara individu atau kelompok kecil diperbolehkan, dengan batasan paling banyak 4 orang.

Selain itu, menurut Dony, kegiatan olahraga tidak melibatkan kontak fisik dengan orang lain dan tidak secara rutin memerlukan interaksi individu dalam jarak dekat.

"Kegiatan olahraga di ruang terbuka ini diperbolehkan, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan," tutur Dony.

Dony menyebutkan, kegiatan olahraga pada ruangan tertutup, kegiatan olahraga yang dilakukan secara berkelompok dan pertandingan olahraga belum diperbolehkan atau ditutup sementara pada PPKM level 3 ini.

"Untuk resepsi pernikahan sudah diperbolehkan, dengan catatan dihadiri hanya 20 tamu undangan dan tidak mengadakan makan di tempat. Keluarga kedua mempelai juga wajib menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat selama pelaksanaannya," kata Dony.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/24/215733578/sumedang-ppkm-level-3-ini-aturan-yang-berubah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke