Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Lurah di Gunungkidul sebagai DPO Kasus Korupsi

Kompas.com - 24/08/2021, 16:42 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo, Roji Suyanta ditetapkan sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi pembebasan lahan milik Kalurahan Karangawen oleh Polres Gunungkidul.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakanm penetapan DPO terhadap Roji Suyanta dilakukan oleh Satreskrim Polres Gunungkidul sejak 18 Agustus lalu.

Roji disangkakan tindak pidana Korupsi (tipikor) sebagaimana dalam pasal 2 Subsider pasal 8 UU RI no 31 tahun 1999 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Data DPO sudah disebarluaskan dan Polres sudah membentuk tim khusus untuk memburu yang bersangkutan," kata Suryanto saat dihubungi melalui sambungan telepon Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Tikam Menantunya Sendiri di Pasar, Seorang Mertua Ditetapkan DPO oleh Polisi

Dikatakan Sutanto, polisi sudah menyebarkan DPO atas nama Roji ke seluruh Indonesia.

Masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

"Jika ada yang mengetahui bisa menghubungi pihak kepolisian terdekat," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan Roji sebagai tersangka kasus dugaan korupsi uang ganti rugi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)

Namun, yang bersangkutan sudah tidak pernah berangkat ke kantor sejak beberapa pekan terakhir.

Kanit Tipikor Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro mengatakan, RS sendiri pernah datang untuk memenuhi panggilan selama dua kali mengklarifikasi dugaan kasus korupsi tersebut.

Polisi lalu menggelar perkara kasus ini, dan sudah memenuhi alat bukti untuk menetapkan tersangka. 

Polres Gunungkidul akan melayangkan panggilan sebagai tersangka kepada RS.

Wawan belum mengetahui posisi Roji karena tidak pernah datang memenuhi panggilan kepolisian.

"Nanti akan dikirimkan ke rumahnya," kata Wawan,

Baca juga: Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Kades Putren Ditahan di Rutan Polres Nganjuk

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi ini bermula adanya pembebasan lahan milik kalurahan Karangawen di Kapanewon Girisubo.

Total nilai pembebasan mencapai Rp5.243.068.000. Seharusnya uang ganti rugi itu digunakan untuk membeli lahan pengganti yang terdampak JJLS.

Meski demikian, lanjut dia, keberadaan uang tersebut tidak diketahui hingga sekarang dan ada dugaan dibawa oleh lurah tersebut.

Selain itu, polisi juga menemukan indikasi uang yang semestinya ke rekening kalurahan namun masuk ke rekening pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com