Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemotongan Kepala Gajah di Aceh, Tersadis dalam 10 Tahun, Salah Satu Pelaku Beraksi Sejak 2017

Kompas.com - 19/08/2021, 12:38 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH TIMUR, KOMPAS.com - Penyidik Polres Aceh Timur, membeberkan peran lima tersangka pemotong kepala gajah di kawasan perkebunan PT Bumi Flora, di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Kamis (19/8/2021).

Kapolres AKBP Eko Widiantoro, merincikan tersangka JN (35) berperan meracuni gajah, memotong leher dan mengambil gadingnya.

EM (41) berperan sebagai pembeli pertama yang selanjutnya menjual gading gajah pada pembeli kedua.

Lalu, SN (33) pembeli kedua, menjual gading gajah itu pada pembeli ketiga.

Baca juga: 5 Pembunuh Gajah di Aceh Timur Ditangkap, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi

JF (50), pembeli ketiga, menjual gading gajah itu ke pembeli keempat, dan pembeli kelima berinisial RN (46).

“Jadi satu tersangka bertindak sebagai pemotong kepala gajah dan sisanya empat lagi itu pembeli,” kata Eko.

Dia menjelaskan, JN tersangka bertindak pemotong kepala gajah itu warga di Desa Jamboe Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupeten Aceh Timur.

“Dia ditangkap di rumah temannya di di Desa Beururu, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen,” sebut Kapolres.

Baca juga: Gajah di Aceh Timur Diracuni dan Dibunuh, Gadingnya Dijual, Polisi Tangkap Pelaku

Beraksi sejak 2017, satu pelaku masih buron

Kepada polisi, JN mengaku sejak 2017 meracuni gajah sebanyak lima kali. Dua kali berhasil membunuh gajah dengan cara diracun dan diambil gadingnya pada Juli 2021 lalu.

“Saat beraksi JN ini bersama temannya berinisial IS. Ini masih kita cari dimana si IS ini berada,” kata Kapolres.

Sehingga statusnya saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Timur. 

Dia menyebutkan, gading gajah itu dijual seharga Rp 10 juta.

“Sisanya pelaku ditangkap di lokasi terpisah seperti di Kabupaten Pidie Jaya, Kota Bogor Jawa Barat (tersangka JF dan EM),  SN kita tangkap di Kabupaten Bogor dan Depok, Jawa Barat,” beber Kapolres.

“Harga tertinggi pembelian gading gajah itu Rp 30 juta,” sebutnya.

Baca juga: Gajah Jinak di Aceh Mati, Diduga karena Virus Herpes Endoteliotropik

 

Pembunuhan gajah tersadis dalam 10 tahun

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf a dan Pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Jo Pasal 55 KUHPidana.

“Kami ingatkan pada warga, jangan ada yang tergiur membunuh gajah hanya demi sedikit uang. Kami pastikan akan menangkap semua pelaku pembunuhan gajah itu,” pungkas Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, pada 12 Juli 2021 lalu, warga melihat gajah dengan kepala tidak ada lagi di perkebunan sawit swasta di pedalaman Aceh Timur.

Lalu, warga melaporkan ke Polsek dan Koramil Banda Alam, Aceh Timur. Peristiwa itu paling sadis dalam riwayat kematian gajah di Kabupaten Aceh Timur sepanjang 10 tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com