Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

38 Kali Lakukan Kejahatan, Ini Cerita Residivis yang Sekap Lansia di Mataram, Tak Segan Aniaya Korban

Kompas.com - 19/08/2021, 09:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap M (39), warga Kota Mataram, NTB karena terlibat perampokan dan penyekapan lansia, Nurul Aini (62) pada Selasa (10/8/2021).

Pelaku dan korban sama-sama tinggal di Lingkungan Asahan, Kelurahan Tanjung Karang, Sekarbela, Kota Mataram.

Dari hasil penyelidikan polisi, M ternyata dilaporkan telah melakukan kejahatan sebanyak 38 kali di wilayahnya.

Menurut Kapolres Kota Mataram Kombes Heri Wahyudi, rata-rata kejahatan yang dilakukan M adalah pencurian dengan kekerasan dan pencurian motor di Kota Mataram dan Lombok Barat.

Baca juga: Kronologi Perampokan Lansia di Mataram, Korban Disekap dan Diancam dengan Senpi Rakitan

Keluar masuk penjara

M berhasil dilumpuhkan polisi dan dua kakinya ditembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Kepada polisi, M mengaku melakukan kejahatan karena alasan ekonomi dan tak ada pekerjaan.

Namun dari hasil catatan kepolisian, M adalah seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara.

Pada tahun 2015, M masuk penjara karena menjadi penadah. Pada tahun 2016 dan 2018, ia kembali masuk penjara karena kasus pencurian berat.

Baca juga: Pasutri di Mataram Curi Motor, lalu Dijual, Uangnya Dipakai Beli Sabu

"M alias E ini tergolong sadis karena tidak segan-segan memukul dan membekap korbannya, terutama korbannya yang sudah berusia lanjut usia 60 tahun yang satu kampung dengannya," kata Kapolres Kota Mataram Kombes Heri Wahyudi, Rabu (18/8/2021).

Sementara itu M mengaku banyak warga yang kaget dan tak menyangka saat ia dia ditangkap.

M mengklaim jika warga di kampung mengenalnya sebagai sosok yang baik dan mereka sering memberi M makan.

"Tidak ada yang menyangka warga di kampung saya, saya dianggap baik, sering dikasih makan, mangkanya pas ketangkep mereka kaget," kata M.

Baca juga: Perampok di Mataram Sekap Lansia, Takuti Korban dengan Katapel hingga Senpi Rakitan

Saat ini M diperiksa terkait 38 kejahatan yang sudah ia lakukan. Dari 38 kejahatan, baru 10 laporan yang berhasil diungkap dan dikembangkan kasusnya.

Sepuluh kasus yang telah terbukti itu antara lain kasus pencurian dengan kekerasan di toko emas, perampokan rumah warga, dan curanmor.

Selain M, polisi jug mengamankan O (26), warga Desa Darek, Praya Barat Daya, Lombok Tengah yang berperan sebagai penadah hasil pencurian dan perampokan yang dilakukan oleh M.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fitri Rachmawati | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com