"Saya masih baru di sini. Masih dua tahun," katanya.
Jual Aksesoris
CA dan LF selama ini dikenal sebagai penjual beragam aksesoris di Jalan Joyo Utomo RT 4 RW 4 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Toko sekaligus rumah yang menjadi tempat tinggalnya itu berstatus kontrak.
CA diketahui ditangkap dalam perjalanan kembali ke kediamannya usai salat zuhur di masjid setempat sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Keterangan Warga soal Terduga Teroris di Pesantren Wilayah Lebak
Usai menangkap CA, tim Densus mendatangi kediamannya untuk penggeledahan. LF yang merupakan istri CA juga diamankan oleh tim Densus 88.
Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap seorang warga Surabaya yang tinggal di Jalan Jagir, Wonokromo, pada Senin pagi.
Selain mengamankan pria berinisial E, tim Densus 88 juga mengamankan barang bukti berupa buku dan kotak amal.
E selama ini dikenal sebagai warga pendatang di wilayah tersebut. Sehari-hari E berjualan peralatan rumah tangga di kios yang tidak jauh dari rumah Ketua RT setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.