MALANG, KOMPAS.com - Sepasang suami istri berinisial CA (41) dan LF ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Senin (16/8/2021).
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik pasutri tersebut, di antaranya dua laptop dan tanda pengenal keanggotaan di Lembaga Amil Zakat atas nama CA.
Ketua RT 4 RW 4 Kelurahan Merjosari, Hariyono mengatakan, tanda pengenal yang diamankan tim Densus 88 menunjukkan bahwa CA merupakan bagian dari Lembaga Amil Zakat Abdurahman bin Auf (LAZ ABA).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya, Buku hingga Kotak Amal Disita
"Ada laptop dua yang diamankan dan tanda pengenal. Tanda pengenalnya manajer penggalang dana LAZ ABA," kata Hariyono di kediamannya, Senin.
Hariyono menuturkan, saat penangkapan berlangsung, tim Densus 88 datang kepadanya dengan menunjukkan surat tugas.
"Bilang dari Densus. Ditunjukkan surat tugasnya ke saya," jelas Hariyono.
Dikenal Baik
Hariyono menyebut, CA merupakan warga asal Jombang, Jawa Timur yang telah tujuh tahun membuka usaha di wilayahnya.
Menurut Hariyono, anak pasutri itu ada yang ikut dengan ibunya saat diamankan tim Densus.
"Bapak dengan ibu (ditangkap). Anaknya yang masih kecil ikut," ucapnya.
Hariyono mengaku selama ini mengenal CA sebagai orang baik.
"Baik orangnya, sama saya baik," katanya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jambi
Begitu pun dengan yang dirasakan oleh Harti, salah satu karyawan di toko milik CA yang mengenal CA dan keluarganya sebagai orang baik.
"Biasanya beliau ke sini, tanya-tanya barangnya masih ada," katanya.
Harti yang baru dua tahun bekerja di toko aksesoris tersebut mengatakan barang-barang di toko juga dijual secara online.
"Saya masih baru di sini. Masih dua tahun," katanya.
Jual Aksesoris
CA dan LF selama ini dikenal sebagai penjual beragam aksesoris di Jalan Joyo Utomo RT 4 RW 4 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Toko sekaligus rumah yang menjadi tempat tinggalnya itu berstatus kontrak.
CA diketahui ditangkap dalam perjalanan kembali ke kediamannya usai salat zuhur di masjid setempat sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Keterangan Warga soal Terduga Teroris di Pesantren Wilayah Lebak
Usai menangkap CA, tim Densus mendatangi kediamannya untuk penggeledahan. LF yang merupakan istri CA juga diamankan oleh tim Densus 88.
Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap seorang warga Surabaya yang tinggal di Jalan Jagir, Wonokromo, pada Senin pagi.
Selain mengamankan pria berinisial E, tim Densus 88 juga mengamankan barang bukti berupa buku dan kotak amal.
E selama ini dikenal sebagai warga pendatang di wilayah tersebut. Sehari-hari E berjualan peralatan rumah tangga di kios yang tidak jauh dari rumah Ketua RT setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.