Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Mahasiswa Perusak Kampus IAIN Madura Jadi Buron

Kompas.com - 14/08/2021, 20:14 WIB
Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sebanyak tiga dari sembilan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura yang merusak fasilitas kampus saat unjuk rasa pada Jumat (30/7/2021) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiganya belum menyerahkan diri ke penyidik Polres Pamekasan sejak ditetapkan menjadi tersangka.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pamekasan AKP Nining Dyah menjelaskan, ketiga mahasiswa itu sudah dilakukan pencarian selama beberapa hari.

Baca juga: Andalkan Konten Kearifan Lokal, Jurnal Al-Ihkam IAIN Madura Terindeks Scopus

Namun penyidik belum menemukan keberadaan mereka.

"Status mereka sudah buron karena tidak kunjung menyerahkan diri," ujar Nining Dyah saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (14/8/2021).

Nining menambahkan, empat mahasiswa lainnya yang sama-sama terlibat dalam aksi perusakan, ditangkap di rumahnya masing-masing.

Pos satpam kampus IAIN Madura yang dibakar oleh mahasiswa saat unjuk rasa pada Jumat (30/7/2021). Polres Pamekasan telah menetapkan 5 mahasiswa sebagai tersangka dalam perusakan fasilitas kampus tersebut.KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN Pos satpam kampus IAIN Madura yang dibakar oleh mahasiswa saat unjuk rasa pada Jumat (30/7/2021). Polres Pamekasan telah menetapkan 5 mahasiswa sebagai tersangka dalam perusakan fasilitas kampus tersebut.

Sedangkan Presiden Mahasiswa yang memimpin jalannya aksi demonstrasi, memilih menyerahkan diri setelah sempat menghilang selama sembilan hari usai aksi.

"Hasil penyelidikan, ada sembilan mahasiswa yang jadi tersangka. Tinggal tiga mahasiswa di mana mereka jadi DPO," imbuh Nining.

Sebanyak empat mahasiswa dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Baca juga: Bakar Fasilitas Kampus, 5 Mahasiswa IAIN Madura Jadi Tersangka, Salah Satunya Presiden Mahasiswa

Sedangkan presiden mahasiswa berinisial SB dijerat dengan berlapis yakni, pasal 160, pasal 170 Ayat (1), Pasal 187 Ayat (1) ke (1) dan Pasal 406 Ayat (1) KUHP Jo pasal 55 KUHP.

"SB merupakan penggagas, penggerak sekaligus koordinator lapangan dalam demonstrasi itu," ungkap Nining.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com