Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4, Kota Cirebon Terapkan Aturan Sistem Ganjil Genap

Kompas.com - 12/08/2021, 22:23 WIB
I Kadek Wira Aditya

Editor

CIREBON, KOMPAS.com - Kota Cirebon akan terapkan aturan sistem ganjil genap pada kendaraan sebagai uji coba pada Jumat (13/8/2021).

Adapun penerapan itu dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon. 

Baca juga: Pengakuan Pria Asal Cirebon yang Mengaku Kontraktor Tol Indralaya-Prabumulih hingga Tipu Rekannya Rp 690 Juta

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Jawa Barat, Agus Mulyadi mengatakan bahwa setelah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon sudah mulai alami penurunan bila dibandingkan dengan bulan Juli 2021 yang setiap harinya bisa mencapai 100 kasus lebih.

Adapun di bulan ini, kata Agus, kasus harian terkonfirmasi positif menjadi 30 orang per hari.

Baca juga: Pemkab Cirebon Hapus Sanksi Denda Administrasi Pajak, Ini Periodenya

"Momentum penurunan curam ini harus dijaga agar bisa cepat selesai," ungkapnya.

Kota Cirebon yang saat ini menerapkan PPKM Level 4 akan menerapkan aturan sistem ganjil genap kendaraan pada Senin (16/8/2021).

Sehingga uji cobanya sendiri akan dilakukan pada Jumat (13/8/2021).

Adapun ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap meliputi Jalan Tuparev, Kartini, Cipto Mangunkusumo, Pasuketan, Pekiringan, Karanggetas, Siliwangi, dan Jalan Pemuda.

Kemudian waktu pelaksanaannya pada hari Senin sampai dengan Sabtu mulai pukul 7.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Khusus pelaksanaan uji coba pada tanggal 13 dan 14 Agustus 2021, sistem ganjil berlaku mulai pukul 13.00 WIB sampai 17.00 WIB.

"Kami uji coba terlebih dahulu sebelum pelaksanaan ganjil genap," kata Agus.

Sementara itu Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, AKBP Imron Ermawan mengatakan polisi akan melakukan uji coba rekayasa arus lalu lintas ganjil genap mulai Jumat.

"Mulai besok (13/8/2021) kami uji coba ganjil genap di delapan ruas jalan," ungkap Imron.

Imron menegaskan penerapan kebijakan ganjil genap juga telah disepakati Polres Cirebon Kota, Pemkot Cirebon, Kodim 0614/Kota Cirebon, dan lainnya.

Nantinya, kata dia, personel gabungan dari Dishub, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614/Kota Cirebon juga akan disiagakan di ruas jalan protokol yang diterapkan sistem ganjil genap.

Imron menjelaskan aturan sistem ganjil genap itu menggunakan dua angka terakhir yang tertera pada pelat kendaraan bermotor pengendara.

Dua angka itu lalu dilihat apakah ganjil atau genap dan hasilnya menjadi penentu kendaraan tersebut mengikuti tanggal pada kalendar.

Nantinya, bila tanggal ganjil, maka kendaraan berkategori genap dilarang melintasi ruas jalan yang ditetapkan.

Khusus plat dengan nomor akhir nol, maka penentuan sistem ganjil genap melihat digit sebelumnya (dua digit terakhir, ganjil atau genap).

"Kalau tanggal genap kendaraan yang kategori pelat nomornya ganjil dilarang melintasi jalan-jalan yang ditentukan," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Program Rp 157 Triliun untuk Jabar Selatan, Apa Manfaatnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com