Salin Artikel

PPKM Level 4, Kota Cirebon Terapkan Aturan Sistem Ganjil Genap

CIREBON, KOMPAS.com - Kota Cirebon akan terapkan aturan sistem ganjil genap pada kendaraan sebagai uji coba pada Jumat (13/8/2021).

Adapun penerapan itu dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Jawa Barat, Agus Mulyadi mengatakan bahwa setelah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon sudah mulai alami penurunan bila dibandingkan dengan bulan Juli 2021 yang setiap harinya bisa mencapai 100 kasus lebih.

Adapun di bulan ini, kata Agus, kasus harian terkonfirmasi positif menjadi 30 orang per hari.

"Momentum penurunan curam ini harus dijaga agar bisa cepat selesai," ungkapnya.

Kota Cirebon yang saat ini menerapkan PPKM Level 4 akan menerapkan aturan sistem ganjil genap kendaraan pada Senin (16/8/2021).

Sehingga uji cobanya sendiri akan dilakukan pada Jumat (13/8/2021).

Adapun ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap meliputi Jalan Tuparev, Kartini, Cipto Mangunkusumo, Pasuketan, Pekiringan, Karanggetas, Siliwangi, dan Jalan Pemuda.

Kemudian waktu pelaksanaannya pada hari Senin sampai dengan Sabtu mulai pukul 7.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Khusus pelaksanaan uji coba pada tanggal 13 dan 14 Agustus 2021, sistem ganjil berlaku mulai pukul 13.00 WIB sampai 17.00 WIB.

"Kami uji coba terlebih dahulu sebelum pelaksanaan ganjil genap," kata Agus.


Sementara itu Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, AKBP Imron Ermawan mengatakan polisi akan melakukan uji coba rekayasa arus lalu lintas ganjil genap mulai Jumat.

"Mulai besok (13/8/2021) kami uji coba ganjil genap di delapan ruas jalan," ungkap Imron.

Imron menegaskan penerapan kebijakan ganjil genap juga telah disepakati Polres Cirebon Kota, Pemkot Cirebon, Kodim 0614/Kota Cirebon, dan lainnya.

Nantinya, kata dia, personel gabungan dari Dishub, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614/Kota Cirebon juga akan disiagakan di ruas jalan protokol yang diterapkan sistem ganjil genap.

Imron menjelaskan aturan sistem ganjil genap itu menggunakan dua angka terakhir yang tertera pada pelat kendaraan bermotor pengendara.

Dua angka itu lalu dilihat apakah ganjil atau genap dan hasilnya menjadi penentu kendaraan tersebut mengikuti tanggal pada kalendar.

Nantinya, bila tanggal ganjil, maka kendaraan berkategori genap dilarang melintasi ruas jalan yang ditetapkan.

Khusus plat dengan nomor akhir nol, maka penentuan sistem ganjil genap melihat digit sebelumnya (dua digit terakhir, ganjil atau genap).

"Kalau tanggal genap kendaraan yang kategori pelat nomornya ganjil dilarang melintasi jalan-jalan yang ditentukan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/12/222309078/ppkm-level-4-kota-cirebon-terapkan-aturan-sistem-ganjil-genap

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke