Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Jalan-jalan ke Malioboro Harus Wajib Vaksin, Durasi Dibatasi

Kompas.com - 12/08/2021, 18:11 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai merancang aturan-aturan baru bagi wisatawan yang hendak mengunjungi Malioboro.

Dua di antaranya adalah wajib vaksin dan pembatasan durasi kunjungan.

Soal wajib vaksin, hal tersebut beriringan dengan dicanangkannya Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksin dan bermasker.

“Kita mencanangkan kawasan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin. Sekaligus untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok yang ada di tengah-tengah kita,” ujar Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Jalan Malioboro dan Stasiun Tugu Yogyakarta Dicanangkan Jadi Kawasan Wajib Vaksin Covid-19

Ia mengatakan, sebelum memasuki Malioboro, akan ada petugas yang memeriksa kartu tanda vaksin milik pengunjung.

“Wisatawan yang belum vaksin bukan kita minta keluar dari Malioboro, tetapi kita minta vaksin dulu. Jadi teman-teman kita di Malioboro yang bertugas akan melakukan sampling,” ucapnya ketika meninjau vaksinasi di Stasiun Tugu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menyampaikan, pihaknya tengah bersiap untuk mendukung pencanangan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksin.

“Ini kita persiapkan jadi semantara ada yang terjaring bisa ke Stasiun Tugu dulu untuk mendapatkan vaksinasi, tetapi kita juga siapkan pada event tertentu untuk vaksinasi,” tuturnya.

Baca juga: Wisata ke Malioboro Akan Dibatasi Maksimal 2 Jam, Parkir Bus Wisata 3 Jam

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com