Salin Artikel

Mau Jalan-jalan ke Malioboro Harus Wajib Vaksin, Durasi Dibatasi

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai merancang aturan-aturan baru bagi wisatawan yang hendak mengunjungi Malioboro.

Dua di antaranya adalah wajib vaksin dan pembatasan durasi kunjungan.

Soal wajib vaksin, hal tersebut beriringan dengan dicanangkannya Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksin dan bermasker.

“Kita mencanangkan kawasan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin. Sekaligus untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok yang ada di tengah-tengah kita,” ujar Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Rabu (11/8/2021).

Ia mengatakan, sebelum memasuki Malioboro, akan ada petugas yang memeriksa kartu tanda vaksin milik pengunjung.

“Wisatawan yang belum vaksin bukan kita minta keluar dari Malioboro, tetapi kita minta vaksin dulu. Jadi teman-teman kita di Malioboro yang bertugas akan melakukan sampling,” ucapnya ketika meninjau vaksinasi di Stasiun Tugu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menyampaikan, pihaknya tengah bersiap untuk mendukung pencanangan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksin.

“Ini kita persiapkan jadi semantara ada yang terjaring bisa ke Stasiun Tugu dulu untuk mendapatkan vaksinasi, tetapi kita juga siapkan pada event tertentu untuk vaksinasi,” tuturnya.

Selain wajib vaksin, wisatawan di Malioboro juga bakal dibatasi durasi pelesirannya. Wisatawan hanya diberi waktu maksimal dua jam.

Kepala Unit Pelaksana Tekni (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto menjelaskan teknisnya.

Nantinya, sebelum memasuki area Malioboro, wisatawan diminta untuk memindai barcode. Saat pemindaian itu, nomor telepon pengunjung akan tercatat.

Ketika mendekati waktu kunjungan, wisatawan bakal memperoleh pemberitahuan via SMS atau WhatsApp.

Pun begitu saat durasinya habis.

"Lima belas menit sebelum habis waktunya pengunjung akan mendapatkan WA dari operator kami," terangnya, Rabu (11/8/2021).

Ekwanto menuturkan, petugas dari UPT Cagar Budaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan ditugaskan untuk menjaga 11 pintu masuk Malioboro.

Selain dua aturan di atas, bus-bus pariwisata rencananya bakal diarahkan ke Terminal Giwangan untuk dilakukan pengecekan.

"Sebelum masuk ke Malioboro bus-bus pariwisata terlebih dulu diarahkan ke Terminal Giwangan untuk dilakukan pengecekan surat seperti kartu vaksin, surat sehat," jelas Ekwanto.

Setelah lolos, bus diberi waktu parkir selama tiga jam.

Ekwanto menerangkan, aturan-aturan tersebut mulai dijalankan ketika tak ada lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Yogyakarta.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/08/12/181119178/mau-jalan-jalan-ke-malioboro-harus-wajib-vaksin-durasi-dibatasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke