Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Jalan-jalan ke Malioboro Harus Wajib Vaksin, Durasi Dibatasi

Kompas.com - 12/08/2021, 18:11 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai merancang aturan-aturan baru bagi wisatawan yang hendak mengunjungi Malioboro.

Dua di antaranya adalah wajib vaksin dan pembatasan durasi kunjungan.

Soal wajib vaksin, hal tersebut beriringan dengan dicanangkannya Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksin dan bermasker.

“Kita mencanangkan kawasan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin. Sekaligus untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok yang ada di tengah-tengah kita,” ujar Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Jalan Malioboro dan Stasiun Tugu Yogyakarta Dicanangkan Jadi Kawasan Wajib Vaksin Covid-19

Ia mengatakan, sebelum memasuki Malioboro, akan ada petugas yang memeriksa kartu tanda vaksin milik pengunjung.

“Wisatawan yang belum vaksin bukan kita minta keluar dari Malioboro, tetapi kita minta vaksin dulu. Jadi teman-teman kita di Malioboro yang bertugas akan melakukan sampling,” ucapnya ketika meninjau vaksinasi di Stasiun Tugu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menyampaikan, pihaknya tengah bersiap untuk mendukung pencanangan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksin.

“Ini kita persiapkan jadi semantara ada yang terjaring bisa ke Stasiun Tugu dulu untuk mendapatkan vaksinasi, tetapi kita juga siapkan pada event tertentu untuk vaksinasi,” tuturnya.

Baca juga: Wisata ke Malioboro Akan Dibatasi Maksimal 2 Jam, Parkir Bus Wisata 3 Jam

 

Durasi maksimal dua jam

Pengunjung memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Kamis (11/3/2021). Libur Isra Miraj 2021 kawasan Malioboro yang merupakan destinasi wisata andalan di Yogyakarta padat pengunjung.ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO Pengunjung memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Kamis (11/3/2021). Libur Isra Miraj 2021 kawasan Malioboro yang merupakan destinasi wisata andalan di Yogyakarta padat pengunjung.

Selain wajib vaksin, wisatawan di Malioboro juga bakal dibatasi durasi pelesirannya. Wisatawan hanya diberi waktu maksimal dua jam.

Kepala Unit Pelaksana Tekni (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto menjelaskan teknisnya.

Nantinya, sebelum memasuki area Malioboro, wisatawan diminta untuk memindai barcode. Saat pemindaian itu, nomor telepon pengunjung akan tercatat.

Baca juga: Soal Kartu Vaksin Covid-19 Jadi Syarat ke Tempat Umum, Luhut Sebut Dilakukan Bertahap

Ketika mendekati waktu kunjungan, wisatawan bakal memperoleh pemberitahuan via SMS atau WhatsApp.

Pun begitu saat durasinya habis.

"Lima belas menit sebelum habis waktunya pengunjung akan mendapatkan WA dari operator kami," terangnya, Rabu (11/8/2021).

Ekwanto menuturkan, petugas dari UPT Cagar Budaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan ditugaskan untuk menjaga 11 pintu masuk Malioboro.

Baca juga: Nasib Sejumlah Toko di Malioboro, Dijual di Bawah Harga Pasaran, Pemilik Disebut Terlilit Utang akibat Pandemi

 

 

Bus diarahkan ke Terminal Giwangan

Ilustrasi busUNSPLASH/ Hobi industri Ilustrasi bus

Selain dua aturan di atas, bus-bus pariwisata rencananya bakal diarahkan ke Terminal Giwangan untuk dilakukan pengecekan.

"Sebelum masuk ke Malioboro bus-bus pariwisata terlebih dulu diarahkan ke Terminal Giwangan untuk dilakukan pengecekan surat seperti kartu vaksin, surat sehat," jelas Ekwanto.

Baca juga: Jeritan Pedagang Malioboro: Jualan Sehari Bisa Nutup Kulakan Saja Sudah Alhamdulillah

Setelah lolos, bus diberi waktu parkir selama tiga jam.

Ekwanto menerangkan, aturan-aturan tersebut mulai dijalankan ketika tak ada lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Yogyakarta.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com