YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membatasi waktu wisatawan yang berkunjung ke Malioboro jika kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto menjelaskan pihaknya telah melakukan simulasi bagaimana wisatawan datang ke Malioboro.
"Sebelum masuk ke Malioboro bus-bus pariwisata terlebih dulu diarahkan ke Terminal Giwangan untuk dilakukan pengecekan surat seperti kartu vaksin, surat sehat," kata dia, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Jalan Malioboro dan Stasiun Tugu Yogyakarta Dicanangkan Jadi Kawasan Wajib Vaksin Covid-19
"Jadi kami agak ringan kalau sana lolos vaksin dan masker baru didistribusi ke kami," ujarnya.
Ia memastikan, jika PPKM masih berlaku, Malioboro tetap belum boleh dikunjungi oleh bus-bus pariwisata.
"Selama PPKM bus belum boleh masuk Taman Parkir Abu Bakar Ali (ABA)," katanya.
Nantinya, ketika PPKM sudah tidak lagi diberlakukan di Kota Yogyakarta dan bus pariwisata sudah diperbolehkan masuk, pihaknya tetap menerapkan beberapa aturan bagi wisatawan. Salah satunya, bus hanya diberi waktu selama 3 jam.
Sedangkan untuk wisatawan, waktu kunjungan di Malioboro dibatasi hanya 2 jam.
"Penumpang nantinya tidak serta turun, tetapi ditahan dulu harus sesuai dulu (syarat kartu vaksin) dan masuk untuk menghindari kerumunan," jelasnya.
Setelah turun, wisatawan diminta untuk memindai barcode. Saat pemindaian itu dilakukan, maka nomor telepon pengunjung akan tercatat.
Saat yang bersangkutan mendekati waktu kunjungan maka dirinya akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS atau dari aplikasi WhatsApp (WA).
"Lima belas menit sebelum habis waktunya pengunjung akan mendapatkan WA dari operator kami," jelas dia.
Baca juga: Siap-siap, Masuk Kawasan Malioboro Bakal Diminta Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Untuk menerapkan hal ini, dibutuhkan personel penjaga di pintu masuk atau sirip-sirip Malioboro.
Pihaknya telah menyiapkan kurang lebih 40 personel untuk melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap wisatawan.
Petugas dari UPT Cagar Budaya dan Satpol PP akan ditugaskan untuk menjaga 11 pintu masuk Malioboro.