AMBON,KOMPAS.com - Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Maluku Tengah Sah Alim Latuconsina menjelaskan penyebab kericuhan sidang paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Maluku Tengah tahun 2020.
Sidang paripurna yang digelar di Kantor DPRD Maluku Tengah itu berujung kericuhan pada Kamis (12/8/2021).
Alim mengatakan, kericuhan itu terjadi setelah Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah Demianus Hattu yang memimpin sidang paripurna tiba-tiba memutuskan skorsing saat salah satu anggota Sukri Wailissa masih berbicara.
“Jadi saat anggota (Sukri) masih berbicara, mungkin dari pimpinan mengambil skorsing jadi beliau tidak menerima,” kata Alim kepada Kompas.com via telepon seluler, Kamis.
Alim mengatakan, Sukri diduga tak terima dengan perlakuan itu. Sukri langsung melayangkan protes keras karena tersinggung haknya menyampaikan aspirasi dibatasi.
Baca juga: Sidang Paripurna LPJ APBD Maluku Tengah Ricuh, Wakil Ketua DPRD Dikejar Anggota
“Ya mungkin tersinggung karena haknya untuk berbicara dibatasi,” katanya.
Anggota DPRD Maluku Tengah yang ikut dalam sidang paripurna tersebut, Sahabudin Hayoto mengaku, awalnya pimpinan sidang mempersilakan Sukri untuk berbicara.
Namun, belum sampai pada substansi persoalan, Wakil Ketua DPRD memutuskan menghentikan sidang.
“Jadi pimpinan sidang sudah berikan kesempatan berbicara, tapi tiba-tiba dia mengskrosing sidang saat (Sukri) masih berbicara dan belum sampai pada substansinya, itu masalahnya,” kata Sahabudin via telepon seluler.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.