Dari kecurigaan pada kondisi jenazah korban, tim Resmob Polres Kediri lantas mengamankan ANH untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari interogasi itu saudara ANH mengakui kejahatan tersebut," ungkap Kapolres.
Pembunuhan itu dilakukannya dengan cara mencekik dan melukai korban menggunakan pisau dan benda tajam lainnya.
Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Istri karena Minta Cerai, Dilakukan Saat Korban Tidur dengan Bayinya
Dari pemeriksaan juga terungkap motifnya melakukannya, yakni karena dipicu rasa cemburu terhadap istrinya yang bekerja di sebuah salon kecantikan itu.
Kini tersangka ANH masih diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ada pun beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya pisau dapur, gergaji besi, hingga cangkul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.