Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Kediri Lapor Istrinya Tewas Bunuh Diri, Ternyata Dibunuh

Kompas.com - 12/08/2021, 06:13 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Polisi mengungkap peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri.

Suami yang berinisial ANH (30) warga Dusun Krajan Kidul, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kediri, Jawa Timur, itu sempat melaporkan kematian Eka Rini (29) istrinya sebagai peristiwa bunuh diri.

Bahkan saat kejadian, korban yang mengalami luka sayatan pada pergelangan tangannya itu juga sempat dibawa ke rumah sakit, tapi kondisinya sudah meninggal dunia.

"Suaminya pura-pura sedih bahkan histeris," ujar Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono dihubungi Kompas.com, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Kakek, Nenek dan Cucu Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kebun Sawit, Diduga Dibunuh

Lukman menuturkan, peristiwa itu bermula pada Senin (9/8/2021) tengah malam. Beberapa orang melapor ke Mapolsek Gurah perihal adanya peristiwa bunuh diri.

Polisi lantas menindaklanjutinya dengan datang ke lokasi kejadian di sebuah rumah yang ada di Dusun Krajan Kidul, untuk melakukan pemeriksaan lokasi kejadian.

"Di lokasi petugas mendapati ceceran darah yang sudah ditutup pasir dan beberapa benda tajam yang berlumuran darah," tambah Lukman.

Seusai melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas lantas melakukan pemeriksaan jenazah yang ada di rumah sakit.

Baca juga: Tolak Ajakan Bisnis Dekorasi Pernikahan, Nakes Dibunuh Kenalannya

Pemeriksaan fisik jenazah itu mendapati tidak hanya luka sayatan pada lengan, tetapi juga banyak luka lain di sekujur tubuhnya.

Mulai luka memar hingga luka terbuka yang cukup dalam.

"Jenazah kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk keperluan otopsi," sebut Lukman.

Dari kecurigaan pada kondisi jenazah korban, tim Resmob Polres Kediri lantas mengamankan ANH untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari interogasi itu saudara ANH mengakui kejahatan tersebut," ungkap Kapolres.

Pembunuhan itu dilakukannya dengan cara mencekik dan melukai korban menggunakan pisau dan benda tajam lainnya.

Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Istri karena Minta Cerai, Dilakukan Saat Korban Tidur dengan Bayinya

Dari pemeriksaan juga terungkap motifnya melakukannya, yakni karena dipicu rasa cemburu terhadap istrinya yang bekerja di sebuah salon kecantikan itu.

Kini tersangka ANH masih diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ada pun beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya pisau dapur, gergaji besi, hingga cangkul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com