Selain itu, Razman pun mengaku saat penangkapan berlangsung tak mendapatkan surat pemberitahuan terkait penetapan Richar Lee sebagai tersangka atas kasus UU ITE.
"Kok tiba-tiba dibawa menyebut surat ini (penangkapan) menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani Dirkrimsus. Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka,"jelasnya.
Sampai saat ini, pihak keluarga dan kuasa hukum tak mengetahui keberadaan Richard Lee.
Baca juga: Inginkan Kartika Putri Minta Maaf, Richard Lee: Fair, Sama-sama Minta Maaf
Sebab, saat ia dibawa penyidik tak memperbolehkan siapa pun untuk mendampingi termasuk kuasa hukum.
"Dengan tim besok saya akan ke Jakarta dengan istrinya dan tim hukum saya. Kemudian saya akan datang ke Polda Metro Jaya kita tunggu. Boleh penegak hukum, boleh saja melakukan pemeriksaan 1x24 jam, boleh saja. Kita lihat, tapi di sini sudah ada tersangka, tapi pemberitahuan tersangka tidak ada di saya,"katanya.
Sebagai informasi, YouTuber dokter Richard Lee ditangkap polisi di rumahnya di Palembang.
Kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution mengonfirmasi akan penangkapan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.