"Tidak kami izinkan untuk pulang dan langsung dibawa ke karantina. Selanjutnya baru kami observasi atau melakukan tindakan yang lainnya," tegas Rafiq.
Dalam melakukan rapid antigen acak tersebut, Pemerintah Daerah akan mengerahkan tim gabungan bersama Satpol PP, TNI dan Polri, serta melibatkan tim gugus tugas dibantu tenaga kesehatan.
“Target rapid antigen adalah rumah makan ataupun kedai kopi serta titik keramaian lainnya, yang tidak menerapkan pembatasan 20 persen sampai 50 persen jumlah pengunjung,” terang Rafiq.
Ia menambahkan, saat ini kasus positif di Kabupaten Karimun sudah mencapai 3.895 kasus setelah ada penambahan 96 kasus dan saat ini kasus aktif atau yang masih menjalani karatina masih ada sekitar 513 pasien.
“Untuk angka kematian ada 77 kasus hingga saat ini dan saat ini Karimun masuk zona orange,” pungkas Rafiq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.