LEBAK, KOMPAS.com - Sejumlah warga di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, Banten, kecewa dengan bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat.
Beras itu disebut tidak layak konsumsi karena kondisinya menggumpal, dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Baca juga: Pasang Bendera Putih di Gerobak, Pedagang: Biar Pemerintah Tahu, Kita Sudah Babak Belur
Uki, warga Kelurahan Pandeglang, Pandeglang menerima beras itu pada Selasa (3/8/2021).
Beras yang diterima olehnya sebanyak satu karung berukuran 10 kilogram. Saat dibuka, dia kaget lantaran kondisi berasnya tidak bagus.
"Warnanya kuning agak kebiruan dan menggumpal keras, saya kecewa," kata Uki ditemui di rumahnya, Kamis (5/8/2021).
Dia mengatakan, beras itu berasal dari Bulog. Hal tersebut diketahui dari tulisan yang tertera pada kemasan karung yakni 'Beras Bulog Medium 10 Kg'.
Diketahui beras itu diperuntukkan untuk warga yang terdampak PPKM. Uki rencananya akan mengembalikan beras tersebut ke kantor kelurahan.
"Akan dikembalikan saja, karena memang tidak bagus untuk dikonsumsi," kata dia.
Selain di Pandeglang, beras bantuan tidak layak juga dilaporkan di Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuridamar, Lebak.
Di sana, ada tujuh warga yang melaporkan mendapat beras dalam kondisi rusak dan beraroma tidak sedap. Laporan beras tersebut diterima oleh pihak desa sejak Rabu (4/8/2021).
"Sudah ada tujuh yang melaporkan, berasnya berwarna kuning, berjamur dan beraroma tidak sedap," kata Sekretaris Desa Lebak Parahiang, Andi Rudiana dikantornya, Kamis.
Andi mengatakan, penemuan beras tidak layak tersebut sudah dilaporkan ke Bulog dan sudah dilakukan pergantian dengan beras baru.
"Sudah diganti tadi pagi, disiapkan 27 karung beras baru untuk mengganti beras yang rusak," kata dia Andi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.