Selain itu kata Nuryanuwar, kalau vaksinasi sudah lulus uji kelayakan dan mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Vaksinasi merupakan salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Jadi ayo vaksinasi agar kita bisa memutusnya,"paparnya.
Dikatakan Nuryanuwar, selain dengan vaksinasi, cara lain untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ini adalah dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Jangan abai protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. Kebanyakan mereka yang terpapar Covid-19 adalah yang abai prokes," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.