MEDAN, KOMPAS.com - Wajah garang Muhammad Reza Sitio berubah lesu saat polisi merilis kasusnya di Polsek Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (31/7/2021) petang.
Dia ditangkap polisi pada Sabtu dini hari, di komplek SPBU di Jalan Brigjen Katamso.
Sebelumnya, pada Kamis (29/7/2021) lalu, Reza meludahi seorang perempuan petugas PLN, saat petugas hendak menagih tunggakan rekening listrik di rumahnya di kawasan Jalan Halat.
Baca juga: Video Viral, Petugas PLN di Medan Diludahi Pelanggan Saat Menagih Tunggakan Listrik
Video percekcokan keduanya bahkan viral di media sosial. Aksi keributan keduanya berakhir usai Reza meludahi petugas yang ada di dalam mobil.
Tak terima diperlakukan seperti itu, petugas bernama Ayu Miranda melapor ke Polsek Medan Kota, pada hari itu juga. Reza kemudian diringkus. Wajah garangnya berubah lesu di hadapan polisi.
Reza mengakui kesalahannya. Tapi, dia bilang saat itu dia dikuasai emosi gara-gara petugas juga bertindak semena-mena.
"Saya mengaku salah, saya pada saat itu emosi. Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa sangat sedih," kata Reza di kantor polisi.
Selain itu, petugas PLN juga mematikan listrik di kafenya yang saat itu masih ada pelanggan. Akibat pemadaman itu, pelanggannya tak jadi memesan.
Wakapolsek Medan Kota, AKP Abdul Waris Nasution mengungkapkan, pihaknya menangkap pelaku usai korbannya, Ayu Miranda melapor ke polisi.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 335 Ayat 1 subsider 315 KUHPidana dengan ancaman maksimal 1 tahun penjara," katanya.
Baca juga: Hidup Sebatang Kara Setelah Ayah Ibu Meninggal karena Covid-19, Bocah Vino Dijemput Pulang ke Sragen
Selain itu, pelaku juga terancam dijerat dengan UU Karantina Kesehatan karena meludahi orang lain di tengah pandemi Covid-19. Tapi, pengenaan UU itu masih dikaji polisi.
"Yang bersangkutan rencananya akan kita lakukan pemeriksaan Covid-19. Masih kita kaji apakah nantinya akan dikenakan Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan," ungkapnya.
Saat ini, Reza masih mendekam di ruang tahanan Polsek Medan Kota. Dia masih akan menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.