Namun, DN merupakan PNS yang bekerja sebagai staf pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kantor Kecamatan Kanatang.
"Sebenarnya yang melakukan (tindakan kekerasan) itu bukan anggota Pol PP. Dia PNS aktif di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur," kata Gollu, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu siang.
Setelah kejadian itu, DN pun meminta maaf dan mengaku bahwa dia bukan anggota Satpol PP.
"Pelaku mengaku bahwa dia bukan anggota Pol PP dan dia minta maaf kemarin di kantor Pol PP," ungkapnya.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar karena Langgar Prokes Covid-19, Ini Kata Danrem 161/Wira Sakti
Aksi kekerasan fisik yang dilakukan DN terhadap dua warga tersebut sempat viral di media sosial.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di depan Pos TNI AL Angkatan Laut, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, pada Kamis, 29 Juli 2021.
Baca juga: Saya Memilih Kurungan Penjara 3 Hari Pak, Sudah Yakin, Saya Tak Ada Uang untuk Bayar Denda