Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar di Rumah Korban hingga Babak Belur, Berawal Langgar Prokes Covid-19

Kompas.com - 31/07/2021, 12:48 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang oknum TNI berinisial Kopral EP dari Koramil Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, diduga menganiaya dua pelajar hingga babak belur.

Diketahui, dua korban yakni JU (15), siswa SMP dan YN (17) siswa SMA.

Akibatnya, dua pelajar tersebut mengalami luka di bagian wajah dan terpaksa dilarikan ke Puskesmas Manufui.

Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar yang Langgar Prokes Covid-19 hingga Babak Belur

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Supun, Kecamatan Biboki Selatan, Jumat (30/72021) malam.

"Adik saya YN dan JU, dianiaya oleh anggota TNI dari Koramil Biboki Selatan, Kopral Kepala EP, karena dianggap melanggar protokol Covid-19," kata MN, kakak kandung YN, kepada Kompas.com, Sabtu (31/7/2021).

Diceritakan MN, kejadian yang dialami adiknya berawal saat Kopral EP yang bertugas sebagai Babinsa Desa Tainsala, mendatangi rumahnya sambil menunjukkan foto adiknya yang sedang bermain biliar.

Saat menunjukkan foto tersebut, lanjut MN, Kopral EP sambil marah-marah.

"Katanya sekarang ini lagi corona kenapa dibiarkan anak-anak pergi main biliar. Sebagai kakak saya lalu minta maaf karena adik saya salah," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com