Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum PNS yang Tendang dan Tampar 2 Warga karena Tak Pakai Masker Terancam Kena Sanksi

Kompas.com - 31/07/2021, 16:00 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - DN (55), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, yang tendang dan tampar dua warga karena tidak menggunakan masker terancam kena sanksi.

Hal itu diungkapkan Bupati Sumbar Timur Khristofel Praing.

"Kalau memang benar adanya oknum ASN, pasti kita ambil tindakan tegas. Tidak ada kompromi. Kita kasih sanksi. Pasti kasih sanksi," kata Khristofel.

Baca juga: Pakai Baju Bertuliskan Pol PP, Oknum PNS Kecamatan Tendang dan Tampar 2 Warga yang Tak Bermasker, Viral di Medsos 

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumba Timur Gollu Wola mengatakan, DN melakukan tindakan itu atas inisiatifnya sendiri.

Pada saat itu, lanjutnya, DN bertemu dengan dua warga yang tidak memakai masker.

Saat melakukan aksinya, DN menggunakan baju kaos dengan bertuliskan Pol PP.

Baca juga: Oknum PNS Tendang dan Tampar 2 Warga Tak Bermasker, Pelaku Ngaku Atas Inisiatif Pribadi

Namun, DN merupakan PNS yang bekerja sebagai staf pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kantor Kecamatan Kanatang.

"Sebenarnya yang melakukan (tindakan kekerasan) itu bukan anggota Pol PP. Dia PNS aktif di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur," kata Gollu, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu siang.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar di Rumah Korban hingga Babak Belur, Berawal Langgar Prokes Covid-19

Setelah kejadian itu, DN pun meminta maaf dan mengaku bahwa dia bukan anggota Satpol PP.

"Pelaku mengaku bahwa dia bukan anggota Pol PP dan dia minta maaf kemarin di kantor Pol PP," ungkapnya.

Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar karena Langgar Prokes Covid-19, Ini Kata Danrem 161/Wira Sakti

Viral di medsos

Ilustrasi media sosialKOMPAS.COM/Shutterstock Ilustrasi media sosial

Aksi kekerasan fisik yang dilakukan DN terhadap dua warga tersebut sempat viral di media sosial.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di depan Pos TNI AL Angkatan Laut, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, pada Kamis, 29 Juli 2021.

Baca juga: Saya Memilih Kurungan Penjara 3 Hari Pak, Sudah Yakin, Saya Tak Ada Uang untuk Bayar Denda

Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar luas di media sosial tersebut memperlihatkan seorang pria melakukan tindakan kekerasan terhadap dua warga yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pria tersebut mengenakan baju kaos yang bertuliskan Pol PP di bagian punggung.

Dalam video itu, ia menendang punggung kedua laki-laki yang sedang tidur telungkup di pinggir jalan.

Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda

Kemudian, ia menyuruh mereka berdiri dan menanyakan kartu tanda penduduk (KTP) dari keduanya.

Namun, kedua warga tidak menjawab pertanyaan dari pria tersebut. Kemudian, ia menampar pipi keduanya masing-masing sebanyak satu kali.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelajar SMA yang Bunuh Tantenya karena Menolak Berhubungan Seks

 

(Penulis : Kontributor Sumba, Ignasius Sara | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com