KOMPAS.com - Sosok mayat dalam karung ditemukan di sungai di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (20/7/2021).
Dari hasil penyelidikan, mayat tersebut adalah Ridhwan (53), bos barang bekas di Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Saat ditemukan, leher korban dijerat dengan tali, serta kaki dan tangan diikat. Selain itu, ditemukan dua bekas luka tusukan di punggung korban serta wajahnya hancur sehingga tak bisa dikenali.
Selain itu, server sudah terbongkar dan hard disk CCTV hilang yang diduga dirusak pelaku.
Tak hanya itu, dompet atau identitas korban tak ditemukan dalam rumah. Namun, ponsel Nokia milik korban masih berada di atas meja.
Sementara dua sepeda motor dan mesin Chevrolet untuk menge-press barang bekas hilang dari rumah korban.
"Namun, ditemukan satu buah tali nilon putih, identik dengan tali yang digunakan untuk mengikat tubuh Ridhwan," kata Wakapolres Aceh Timur Kompol Chairul Ikhsan, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Kasus Mayat dalam Karung di Aceh Terungkap, Pembunuhnya Ternyata Pegawai Korban
Ia adalah pegawai korban yang tinggal di Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
Kepada polisi, ZW mengaku nekat menghabisi nyawa majikannya karena sakit hati sering dimarahi oleh korban.
Baca juga: Terungkap, Identitas Mayat Misterius Dalam Karung, Polisi Pastikan Korban Pembunuhan
"Tersangka ZW mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati akibat sering dimarahi dengan kata-kata kasar dan dipukul selama ia bekerja bersama korban," ungkap Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo.
Pembunuhan dilakukan pada Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban sedang tidur di depan televisi di ruang tamu.
ZW yang masuk ke rumah langsung menikam korban dengan pisau sebanyak dua kali.
Sebelum tewas, korban sempat bertanya kepada ZW mengapa melakukan aksi keji itu terhadap dirinya. Saat itu, ZW menjawab, "Inilah balasan atas perbuatanmu padaku."
Baca juga: Fakta Baru Misteri Jenazah Pria Dalam Karung di Aceh Timur
Karena kehabisan darah, tak lama kemudian korban mengembuskan napas terakhirnya.
Setelah korban meninggal, kata Arief, pelaku ZW menghubungi temannya, DN (35). DN diminta tersangka untuk datang ke rumah korban dan membantu membuang mayat Ridhwan.
DN kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Jenazah Pria Terikat Dalam Karung Ditemukan di Sungai Aceh Timur
Sebelum dibawa, mayat korban diikat dan dimasukkan ke karung.
Di dalam karung itu juga diisi batu agar mayat korban mudah tenggelam saat dibuang ke sungai di Desa Jeunki, Pareulak Timur, Aceh Timur.
Baca juga: PPKM Level 3 di Lhokseumawe Aceh, Sekolah Ditutup, Mal Buka Sampai Jam 5 Sore
Setelah mayat korban dibuang, para pelaku kembali ke rumah Ridhwan dan membawa barang berharga milik korban, yakni satu sepeda motor, satu becak, tiga ponsel, dan tiga karung barang bekas.
“Dari ZW, kita temukan satu sepeda motor, tiga handphone, tiga ATM milik korban. Dia sudah kita tahan di Mapolres Langsa, sedangkan DN sedang kita buru. Kita imbau menyerah sajalah,” pungkas Arief.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Masriadi | Editor : Aprillia Ika), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.