PANDEGLANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menerapkan aturan wajib vaksinasi untuk penerima bantuan sosial.
Ada pun sertifikat vaksin kemudian dijadikan syarat untuk mengambil bansos.
Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, sertifikat vaksin dijadikan syarat pengambilan bansos sebagai upaya mempercepat pencapaian target vaksinasi.
"Pemerintah memberikan bantuan sosial, tugas masyarakat ikut mendukung program vaksinasi untuk memutus penyebaran Covid-19," kata Tanto melalui pesan tertulis resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Tanto mengatakan dengan adanya bukti vaksinasi yang ditunjukkan saat mengambil bansos, membuktikan masyarakat telah mendukung program vaksinasi yang digulirkan oleh pemerintah.
Baca juga: Pasang Bendera Putih di Gerobak, Pedagang: Biar Pemerintah Tahu, Kita Sudah Babak Belur
Semakin banyak masyarakat yang divaksinasi, kata dia, maka pandemi Covid-19 akan semakin cepat berakhir.
"Ini wujud itikad baik agar pandemi segera berakhir, hal ini juga sudah disampaikan dari mulai jajaran kecamatan hingga ke tingkat desa," kata dia.