SURABAYA, KOMPAS.com - Penjual tabung oksigen yang mematok harga terlalu mahal atau di atas harga eceran tertinggi (HET) kembali ditangkap di Surabaya.
Aparat penegak hukum sempat menyamar sebagai pembeli untuk menangkap penjual tabung tersebut.
A (19) yang tercatat sebagai pegawai PT. FM ditangkap Selasa (27/7/2021) siang di kawasan Kecamatan Sukomanunggal Surabaya.
"A ditangkap berkat undercover buy tim kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto kepada wartawan, Selasa sore.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sesak Napas Ditipu, Bermula Beli Tabung Oksigen Rp 7,5 Juta, Pelaku Ditangkap
A menjual tabung oksigen berukuran 1M3 sebesar Rp 4,5 juta.
Padahal HET tabung berukuran 1M3 sekitar Rp 700.000 hingga Rp 800.000 per tabung.
"Kalau paket lengkap dengan troli dan regulator dipatok Rp 6,5 juta per tabung," jelasnya.
Menyamar menjadi pembeli
Informasi penjualan tabung oksigen di atas HET itu didapat tim kejaksaan atas laporan masyarakat.
Tim kemudian bergerak dan menyamar dengan membeli dua tabung oksigen dengan harga yang ditawarkan A.
A berikut barang bukti 2 tabung oksigen langsung diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Penangkapan A, kata Anton, sesuai instruksi Jaksa Agung RI untuk mendukung kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Kita diinstruksikan melakukan penindakan terhadap setiap orang yang berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.