Salin Artikel

Menyamar Jadi Pembeli, Tim Kejaksaan Tangkap Penjual Tabung Oksigen yang Patok Harga Tinggi di Surabaya

Aparat penegak hukum sempat menyamar sebagai pembeli untuk menangkap penjual tabung tersebut.

A (19) yang tercatat sebagai pegawai PT. FM ditangkap Selasa (27/7/2021) siang di kawasan Kecamatan Sukomanunggal Surabaya.

"A ditangkap berkat undercover buy tim kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto kepada wartawan, Selasa sore.

A menjual tabung oksigen berukuran 1M3 sebesar Rp 4,5 juta.

Padahal HET tabung berukuran 1M3 sekitar Rp 700.000 hingga Rp 800.000 per tabung.

"Kalau paket lengkap dengan troli dan regulator dipatok Rp 6,5 juta per tabung," jelasnya.

Menyamar menjadi pembeli

Informasi penjualan tabung oksigen di atas HET itu didapat tim kejaksaan atas laporan masyarakat.

Tim kemudian bergerak dan menyamar dengan membeli dua tabung oksigen dengan harga yang ditawarkan A.


A berikut barang bukti 2 tabung oksigen langsung diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Penangkapan A, kata Anton, sesuai instruksi Jaksa Agung RI untuk mendukung kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Kita diinstruksikan melakukan penindakan terhadap setiap orang yang berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/07/27/211203878/menyamar-jadi-pembeli-tim-kejaksaan-tangkap-penjual-tabung-oksigen-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke