Bupati menambahkan, pihaknya akan melakukan pendekatan yang persuasif.
"Kita persuasif dulu. Kita berasumsi bahwa masyarakat mau untuk (menjalani prokes). Tapi pada level tertentu, tentu harus ada (sanksi untuk memberikan) efek jera bagi masyarakat," jelasnya.
Ia berharap semua masyarakat mengambil peran untuk melawan Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan setiap saat.
Baca juga: Viral, Video Jenazah Diletakkan di Pinggir Jalan, Ini Penjelasan Polisi
Targetkan kasus aktif Covid-19 turun dalam dua pekan
Komandan Kodim 1601/Sumba Timur Letkol Czi Dwi Joko Siswanto yang turut hadir saat sidak menargetkan, kasus aktif Covid-19 di daerah itu turun dalam dua pekan ke depan.
"Kita akan tempatkan personel di beberapa titik penyekatan. Harapannya selama masa pandemi Covid-19 di Sumba Timur ini, di mana kita dinyatakan PPKM level 4, target kita (kasus aktif Covid-19 dalam) dua minggu (ke depan akan) turun," ujar Siswanto.
Siswanto menjelaskan, kegiatan ekonomi masyarakat harus tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Baca juga: Terdampak PPKM, Pedagang Pasar Matawai Sumba Timur: Saya Menangis Setiap Sore...
Lima titik penyekatan di Sumba Timur
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, ada lima titik penyekatan selama penerapan PPKM level 4 di wilayah tersebut.
"Jadi untuk penyekatan ada 5 titik, yaitu di Bandara (Umbu Mehang Kunda), Pelabuhan Lama, Pelabuhan Ferry Kanatang, Lewa, dan Haharu," ungkap Handrio.
Pada titik penyekatan tersebut telah ditempatkan personel gabungan TNI, Polri, Pol PP, dan perwakilan pemerintah kecamatan setempat.
"Dengan pola penyekatan adalah bagi warga (Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya) yang akan masuk wilayah Sumba Timur melalui Lewa, harus bisa menunjukkan minimal surat vaksin tahap pertama dan (rapid tes) antigen," kata Handrio.
"Apabila tidak bisa menunjukkan itu, kita (minta) putar balik. Kita harus tegas karena Sumba Timur sudah masuk dalam PPKM daruat level 4," ujar Handrio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.