Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Tasikmalaya Terapkan PPKM Level 4, Ada Beberapa Perubahan

Kompas.com - 26/07/2021, 21:11 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Namun, kali ini dengan perubahan aturan.

Salah satunya, bagi para pelaku usaha kecil dan menengah yang bisa kembali berjualan, namun tetap dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Baca juga: Terbukti di Jabar, Daerah yang Tinggi Vaksinasi, Angka Kematiannya Rendah

Perpanjangan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021 tersebut sesuai dengan instruksi Presiden  Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Perubahan aturan berdasarkan pertimbangan tiap kepala daerah.

"Prokes tetap dijaga dan akan melaksanakan usulan Mendagri, warung nasi atau para pedagang kecil, menengah, bisa buka atau berjualan," ujar Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan kepada wartawan di kantornya, Senin (26/7/2021).

Ivan menambahkan, penyekatan jalan di wilayah pusat perkotaan pun akan dikurangi dan mobilitas mulai disesuaikan secara bertahap.

Namun, penyekatan di wilayah perbatasan kota akan diperketat dan warga luar daerah yang hendak masuk Kota Tasikmalaya tanpa keterangan jelas akan ditolak langsung oleh petugas di pos penjagaan.

"Nah, teknis pelonggaran penyekatannya dan pos penjagaan batas daerah diperketat, sekarang teknisnya lagi dibahas oleh unsur pemerintah lainnya mulai dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Dishub, Satpol PP dan lainnya," kata Ivan.

Baca juga: Terima Kasih Pak Babin, Tak Biarkan Kami Meninggal Saat Isoman

Khusus bagi pedagang makanan di wilayah Kota Tasikmalaya, menurut Ivan, bisa melayani makan di tempat, tetapi dibatasi maksimal waktu 20 menit.

Selain itu, dibatasi maksimal 3 orang saat semua tempat makanan tersebut melayani pembeli makan di tempat.

"Intinya bisa makan di tempat, tapi batas waktu 20 menit paling lama dan tak boleh tempat makanan itu dijadikan lokasi nongkrong, ngobrol-ngobrol. Ini mencegah penularan via droplet atau percikan air liur atau airborne atau penularan lewat udara saat banyak orang makan di tempat tersebut," kata Ivan.

Sementara itu, para pedagang kaki lima (PKL) di seluruh wilayah perkotaan Tasikmalaya sudah bisa berjualan kembali dengan penerapan prokes.

"Di samping upaya-upaya pelonggaran aktivitas masyarakat itu, kita juga pemerintah terus berupaya menurunkan level 4 ke level 3 minimal," kata Ivan.

 

Selama PPKM Level 4, Pemkot akan membentuk tim pengawas yang dilakukan oleh satgas kecamatan khusus perkotaan, yakni Kecamatan Cihideung dan Tawang.

"Kita akan bentuk semacam tim patroli sesuai kesepakatan Satgas yang rapat juga dihadiri lengkap mulai Polri, TNI, Kejari dan Pemkot Tasikmalaya," kata Ivan.

Selain itu, pihaknya pun akan merumuskan perubahan aturan lainnya saat PPKM Level 4 lanjutan sesuai dengan instruksi Kemendagri.

Apalagi, selama ini jumlah penyebaran Covid-19 dan tingkat kematian sudah mulai turun setelah dua kali pelaksanaan PPKM sebelumnya.

"Tingkat keterisian rumah sakit kita sudah turun, kita juga tingkat kematian dan penyebaran sudah turun," kata Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Regional
Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Regional
Buruh Semarang Mengeluh 'Terlindas' Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Buruh Semarang Mengeluh "Terlindas" Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Regional
Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Regional
KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

Regional
Komplotan di Palembang Jual 50.000 Nomor WhatsApp ke China dan Pakai buat Judi 'Online'

Komplotan di Palembang Jual 50.000 Nomor WhatsApp ke China dan Pakai buat Judi "Online"

Regional
Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Regional
Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Regional
PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com