KILAS DAERAH

Kilas Daerah Jawa Tengah

Serapan Anggaran Covid-19 Jateng Capai 17,28 Persen, Bukan 0,15 Persen

Kompas.com - 24/07/2021, 17:58 WIB
Alek Kurniawan,
Anissa DW

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menegaskan serapan anggaran Covid-19 Jateng bukan 0,15 persen, seperti yang beredar di media. Namun, serapan anggarannya sudah mencapai 15,65 persen pada Kamis (22/7/2021) dan mencapai 17,28 persen pada Sabtu, (24/7/2021).

“Ini penting untuk kejelasan karena kemarin (banyak yang) mem-bully dan (sudah menjadi) hoaks. Ada orang bertanya, saya jelaskan. Ada media yang menulis, sayangnya tidak wawancara saya. Jadi, saya kasih data ini,” kata Ganjar dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Berdasarkan amanat refocusing pemerintah pusat, anggaran 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Jateng berjumlah Rp 283 miliar yang terinci untuk lima hal penganggaran, yakni penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dukungan untuk kelurahan, insentif tenaga kesehatan (nakes), dan belanja kesehatan lain.

Baca juga: Rakor dengan Wapres, Ganjar Keluhkan Kurangnya Stok Vaksin Covid-19 di Jateng

Total serapan anggaran sampai hari ini, Sabtu, telah mencapai Rp 49.040.562.303 atau 17,28 persen. Salah satu di antaranya untuk pemberian insentif tenaga kesehatan yang sudah cair sebesar Rp 39.895.216.303 atau 66,31 persen.

“Dukungan vaksinasi sudah relatif berjalan. Untuk desa dan kelurahan juga sudah berjalan,” kata Ganjar.

Angka 17 persen itu pun, lanjutnya, merupakan catatan yang sudah dilakukan pembayaran. Sedangkan, ada beberapa kegiatan yang masih berjalan atau proses pengadaan.

Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Cilacap Melandai, Ganjar: RS Tetap Siapkan Skenario Terburuk

“Karena semua masih berjalan, kami perlu waktu untuk membeli peralatan whole genome sequencing. Kalau barangnya datang, kami bayar. Kami juga menyiapkan untuk membeli ambulans serta peralatan kesehatan sesuai kebutuhan dan perkembangan. Ini sudah kami pesan semua, barang datang kami bayar dan saya minta lakukan percepatan,” tegasnya.

Percepatan itu termasuk dalam proses administrasi di inspektorat. Sebab, pengadaan barang dan pembelanjaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng harus didahului pemerikaan inspektorat.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan, rencana pembelanjaan DAU mengalami perubahan berdasarkan perkembangan di lapangan.

Baca juga: Wapres Soroti Tingginya Kasus Covid-19 di Jateng, Minta Ganjar Tekan dari Hulu

“Pada awal Juli 2021, angka tersebut kami reassesment penggunananya karena waktu itu kami tidak tahu penyebaran varian delta sedemikian cepat. Jadi, beberapa (pengadaan) kami tunda. Misalnya, pelatihan bimbingan teknis (bintek) untuk promosi kesehatan kami tunda agar fokus menangani Covid-19,” katanya.

Serapan anggaran, lanjut Prasetyo, akan terus bertambah karena sudah ada rencana-rencana pembelanjaan. Beberapa di antaranya untuk pembelian reagen dalam rangka peningkatan testing dan tracing serta dukungan fasilitasi untuk rumah sakit darurat.

Di lain pihak, penanganan Covid-19 di Jateng sebenarnya tidak hanya mengandalkan anggaran refocusing DAU, tapi juga memanfaatkan dana dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan.

“Kami menerima (bantuan) dari Shopee dan Pertamina berupa oksigen serta tabung liquid. Semua bantuan tersebut kami dorong untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit,” terang Prasetyo.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com