Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangkar Putus, Kapal Tongkang Karam, Tumpahan Biji Nikel Cemari Laut

Kompas.com - 23/07/2021, 05:50 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Kapal tongkang bermuatan biji nikel karam di perairan Pantai Wisata Batu Gong, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapal Tongkang bernama Putra Mahdar tengah antre berlabuh di Pelabuhan Jeti kawasan industri pertambangan PT VDNI di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, namun jangkar kapal terputus akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi.

Akibatnya, tongkang miring sehingga biji nikel jatuh dan membuat air laut merah serta mencemari air laut tempat para nelayan menangkap ikan.

Baca juga: Ada Dugaan Jembatan di Pelabuhan Kijing Putus karena Tertabrak Tongkang

Kapolsek Lalonggasumeeto Iptu Kartini Suryaningsih mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait agar kapal tongkang segera dipindahkan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak agar kapal tongkang tidak berada di perairan Batu Gong dan alhamdulillah berhasil kordinasi," terangnya.

Salah satu dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari Nur Arafah menyatakan, jika lokasi karamnya kapal tongkang yang memuat ore nikel terdapat tumpahan minyak maka akan ada 3 bahaya atau dampak, yakni bagi manusia, biota dan lingkungan.

"Kalau bagi manusia akan terjadi iritasi dan gangguan pernafasan karena minyak muncul di permukaan. Bagi biota laut akan rusak terutama terumbu karang yang ada di perairan tersebut dan aktivitas nelayan juga terganggu," ungkapnya.

Dijelaskan,  yang dikhawatirkan jika ada tumpahan minyak, seperti solar dan oli, kalau bensin tidak terlalu berbahaya karena dia mudah menguap.

"Dan jelas ini akan mencemari lingkungan dan biota laut. Apalagi lokasi terdamparnya tongkang itu berada di kawasan wisata laut yang ramai dikunjungi warga, jelas akan berbahaya," kata Nur Arafah.

Ia menambahkan, jika tidak ada tumpahan minyak hanya muat ore yang terjadi adalah air laut akan keruh, tetapi material ore nikel tongkang itu jatuh di perairan maka akan terjadi pencemaran lingkungan terutama biota laut.

Baca juga: Seorang TKA China di Konawe Tewas, Dibunuh Mantan Karyawannya

Sementara itu, Erwin Usman, Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) mengungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan jajaran di Provinsi Sultra segera mengambil langkah-langkah strategis, cepat, dan terukur untuk menggelar investigasi dan mencegah terjadinya pencemaran biota laut dan ekosistem di sekitar lokasi peristiwa.

Langkah ini juga bertujuan untuk mengetahui siapa pemilik dan penanggung jawab kapal tongkang itu. Apabila ditemukan unsur kelalaian dalam investigasi itu, maka kementerian LHK dapat mengambil langkah penegakan hukum dengan membawanya ke pengadilan agar korporasinya dimintai pertanggungjawaban hukum pidana bagi penanggung jawabnya dan ganti rugi keperdataan untuk pemulihan ekologi dan lingkungan hidup terdampak.

"Langkah ini untuk memastikan korporasi pelaku usaha pertambangan agar sejak awal menerapkan prinsip kehati-hati dini dalam berusaha atau precautionary principle, sebagaimana roh dan amanat Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) No. 32 Tahun 2009," kata Erwin.

Menurutnya, precautionary principle atau prinsip kehati-hatian ini menekankan pada bagaimana melakukan pencegahan agar tidak terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup akibat pencemaran.

Lebih jauh lagi, prinsip ini juga mengatur mengenai pencegahan agar tidak terjadinya kerusakan lingkungan hidup.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com