SEMARANG, KOMPAS.com - Penutupan pintu exit tol di Jawa Tengah (Jateng) diperpanjang sampai 25 Juli mendatang.
Penutupan 27 exit tol di Jateng sedianya akan berakhir pada 22 Juli 2021.
Namun, seiring ditetapkannya PPKM Level 3 dan 4 oleh pemerintah pusat, maka penutupan exit tol diperpanjang sampai 25 Juli 2021.
"Sampai tanggal 25 Juli (penutupan exit tol)," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Kurangi Mobilitas Masyarakat Saat PPKM Darurat, 27 Exit Tol di Jateng Ditutup
Iqbal menambahkan, penutupan exit tol ini bertujuan untuk menekan mobilitas warga selama pembatasan sosial guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kendaraan yang diperbolehkan melintas pun merupakan kategori esensial dan kritikal yang sudah ditempel stiker oleh petugas.
Selain itu, kendaraan juga diperiksa surat kesehatan seperti surat vaksin, surat negatif antigen/PCR dan surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Baca juga: Antisipasi Dampak Penutupan Exit Tol di Jateng, Perbatasan Banyumas Dijaga 24 Jam
14.691 Kendaraan Diputar Balik
Bagi pengendara yang tidak membawa dokumen tersebut diminta untuk putar balik.
Berdasarkan laporan Satgas Kepatuhan Prokes dan PAM Vaksinasi Polda Jateng, total ada 78.580 yang diputar balik di perbatasan provinsi Jateng dan Kabupaten/Kota sejak PPKM Darurat hingga 22 Juli 2021.
"Ada 14.591 kendaraan diputar balik di perbatasan provinsi. Sedangkan kabupaten/kota ada 63.989 kendaraan," jelasnya.
Selain memperketat penyekatan dan penegakkan prokes, Polda Jateng melalui Direskrimsus juga memastikan ketersediaan dan distribusi oksigen sampai ke rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.