Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Putuskan Seluruh Jabar Terapkan PPKM Level 4

Kompas.com - 21/07/2021, 19:50 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan bahwa 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

PPKM level 4 berlaku hingga 25 Juli 2021.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali yang diterbitkan pada 20 Juli 2021.

Baca juga: Kabar Baik dari Hasil Evaluasi PPKM Darurat di Jabar

Berdasarkan hal itu, daerah yang berada di level 3 meliputi Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Sedangkan, level 4 meliputi Purwakarta, Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.

"Total di Jawa Barat yang zona merah ada 21. Kemudian ada 6 zona oranye. Memang ada level 3. Tapi keputusan pemerintah pusat walaupun ada sebagian yang level 3, sampai hari Minggu semua harus melakukan PPKM level 4," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Ridwan Kamil Akui PPKM Darurat Tidak Menyenangkan, tetapi...

Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil itu, setelah 25 Juli 2021, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat akan bersifat proporsional sesuai level kewaspadaan tiap daerah.

Emil menyebutkan, ada kemungkinan relaksasi bagi wilayah dengan perkembangan kasus yang menurun.

"Setelah itu akan proporsional. Jadi kalau ditanya warga kapan relaksasi, itu akan proporsional. Yang level 4 diteruskan pasti tidak mudah," kata Emil.

Baca juga: Cerita Ima, Kena Covid gara-gara Abai Prokes, Saat Isoman Tak Ada Bantuan, Baru Kerja Pun Langsung Diberhentikan

Emil pun berharap pengetatan aktivitas warga tidak berkepanjangan.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat terus meningkatkan protokol kesehatan, agar kasus aktif dan keterisian rumah sakit kembali menurun.

"Kita berharap PPKM Darurat tidak berlama-lama, sehingga pekerjaan kegiatan usaha, kegiatan ekonomi berjalan. Nah, jadi saya titip supaya tidak diperpanjang lagi, mari taat prokes. Karena kasus aktif ini varian delta penularannya sangat cepat, dan bagi mereka yang tidak disiplin taat prokes, potensi jadi korban itu sangat tinggi," tutur Emil.

Baca juga: Cari Obat Gratis di Pikobar Jabar, Rizky Dapat 20 Tablet Vitamin C dan Tulisan Paket Isoman A

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com