BANDUNG, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap, perpanjangan PPKM kali ini menjadi yang terakhir.
"Mudah-mudahan tidak ada lagi perpanjangan setelah tanggal 25 Juli. Kita berharap PPKM Darurat tidak berlama-lama, sehingga pekerjaan, kegiatan usaha, kegiatan ekonomi, berjalan," kata Ridwan Kamil usai membagikan bahan pokok di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Terima Banyak Berita Duka, Ridwan Kamil: Kondisi RS Jabar Tidak Baik-baik Saja
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu meminta agar masyarakat terus meningkatkan protokol kesehatan, agar kasus aktif dan keterisian rumah sakit kembali menurun.
"Nah, jadi saya titip supaya tidak diperpanjang lagi, mari taat prokes. Karena kasus aktif ini varian delta penularannya sangat cepat, dan bagi mereka yang tidak disiplin taat prokes, potensi jadi korban itu sangat tinggi," tutur Emil.
Emil menjelaskan, secara statistik bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di rumah sakit mulai menurun, yakni dari 90 persen sebelum PPKM Darurat, menjadi 77 persen pada pekan ini.
Persentase itu, menurut Emil, menandakan penanganan Covid-19 di Jabar mulai terkendali.
"Berita baiknya, dengan strategi Jabar, sebelum PPKM darurat kita BOR di 90,6 persen sekarang alhamdulillah sudah turun 77 persen. Menandakan makin ke sini RS relatif makin terkendali. Tapi itu akan tidak terkendali lagi kalau kita tidak disiplin dan PPKM diperpanjang berjilid-jilid," kata Emil.
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Tingkat Keterisian RS Jabar Turun Jadi 79,54 Persen
Emil pun mengakui pengetatan aktivitas masyarakat bukan hal yang menyenangkan.
Untuk itu, ia meminta masyarakat punya semangat untuk menjaga protokol kesehatan agar kasus aktif terus menurun.
"PPKM memang sesuatu yang tidak menyenangkan, yang saya juga tidak mau. Tapi makanya mari kita disiplin prokes, supaya kasus turun, RS tidak kolaps, dan tidak ada PPKM Darurat lagi," kata Emil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.