BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memaparkan hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah berlangsung sejak 3-20 Juli 2021.
Ada sejumlah kabar baik yang didapatkan dari hasil evaluasi PPKM Darurat di Jabar
Keterisian rumah sakit
Menurut pria yang akrab disapa Kang Emi itu, kebijakan PPKM Darurat cukup berhasil menekan keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Jabar.
"Bapak, Ibu, bisa lihat puncak dari keterisian rumah sakit kita itu di tanggal 4 Juli sebelum PPKM Darurat itu 90,96 persen. Hari ini, tanggal 20, turun 13 persen menjadi 77,04 persen," ujar Emil dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Ridwan Kamil Akui PPKM Darurat Tidak Menyenangkan, tetapi...
Emil menjelaskan, keterisian rumah sakit jadi patokan penanganan Covid-19 di Jabar.
Sebab jumlah kasus aktif yang diumumkan pemerintah pusat masih tercampur data lama.
"Jadi kasus aktif itu bisa debatable karena setiap hari diumumkan kasus lama masih bercampur. Tapi kalau BOR ini tidak debatable, karena tiap hari keluar masuk pasien diukur dari sistem yang kita punya," kata Emil.
Kasus kematian menurun
Kemudian, menurut Emil, angka kematian akibat Covid-19 di Jabar mulai menurun.
Puncak kematian tertinggi selama PPKM Darurat terjadi pada 11 Juli 2021, dengan jumlah 269 warga meninggal.
Ada tiga komorbid yang memicu tingginya angka kematian di Jabar, yakni hipertensi, diabetes dan jantung.
"Kalau ada yang tanya PPKM Darurat berhasil, kalau dilihat dari statistik ini, saya menyatakan cukup lumayan. Di awal, puncak kematian itu cukup tinggi, pada 11 Juli ke sini makin turun," kata Emil.
Baca juga: Banyak Warga Banten Tak Pakai Masker gara-gara Termakan Hoaks
Berdasarkan laporan yang ia terima, ada korelasi jumlah kematian pasien Covid-19 dengan vaksinasi.