Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sapa Aruh Sultan HB X: Pelanggar Prokes Siap-siap Disanksi Sosial dan Hukum

Kompas.com - 21/07/2021, 19:04 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menggelar Sapa Aruh untuk kesekian kalinya selama masa pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan ini, Sultan menyampaikan beberapa poin penting dalam menghadapi Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 untuk ke depannya.

Baca juga: Sultan HB X Kembali Lakukan Sapa Aruh, Semangati Warganya di Tengah Pandemi

Salah satu poin yang disampaikan dalam sapa aruh ini adalah Pemerintah DI Yogyakarta akan melibatkan TNI-Polri dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.

"Bagi mereka yang melanggar (prokes) harus siap-siap menanggung risiko sanksi sosial dan hukum," kata Sultan, Rabu (21/9/2021).

Sultan mengatakan, peran utama TNI-Polri adalah sebagai sistem komando operasional di masyarakat.

"Pemda DI Yogyakarta akan melibatkan secara aktif TNI/Polri melalui pemberlakuan aturan BKO dengan menempatkan posisi dan peran TNI/Polri dalam sistem komando operasional di lapangan," jelasnya.

Menurut dia, perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli juga merupakan pilihan yang sulit.

Baca juga: Sultan HB X Pastikan Masyarakat Terdampak PPKM Darurat di DIY Dapat Bantuan dari Pemerintah

Ngarsa Dalem menambahkan, antara PPKM darurat dan kebijakan sebelumnya yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak ada perbedaan yang besar. 

"Yang membedakan mungkin adalah faktor psikologis masyarakat, berupa kejenuhan (fatique) yang bagi sebagian besar rakyat kecil dirasakan sudah tak tertahan lagi. Karena, sudah melewati batas ketahanan masyarakat," kata dia.

Sultan mengaku pernah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menunda PPKM darurat.

"Pernah muncul gagasan untuk mengusulkan penundaan PPKM Darurat dengan pelonggaran sementara dengan memberikan relaksasi dan napas bagi mereka guna mencari nafkah kembali, betapa pun sulitnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com