TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo Kota Tasikmalaya membentuk tim khusus percepatan sisa pencairan klaim penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) selama empat bulan mencapai Rp 40 Miliar.
Jumlah itu sisa belum terbayarkan dari total Rp 70 miliar klaim Covid-19 seluruhnya selama periode Januari sampai April 2021.
Belum lagi, jumlah yang belum terbayarkan klaim penanganan Covid-19 periode Mei sampai Juli sekarang yang masih proses verifikasi data oleh BPJS Kota Tasikmalaya selaku verifikator.
Hal itu karena penggantian klaim rumah sakit dari Kemenkes tersebut dinilai menghambat pelayanan cepat para pasien karena sudah tak ada lagi anggaran cadangan yang bisa dipakai.
Terlebih, pasien bergejala Covid-19 terus bertambah setiap harinya untuk dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut.
Baca juga: Soal Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta, Ridwan Kamil: Sanksi PPKM Darurat, Tetap Harus Manusiawi
"Kemarin kita habis rapat koordinasi dengan RSUD sesuai tupoksinya sekarang ke Dinkes. Ditemukan ada kendala berkaitan pengklaiman Covid-19 yang belum terbayarkan secara penuh oleh Pusat. Baru Januari sampai April yang sudah terbayarkan sebagian 30 Miliar dari total Rp 70 Miliar. Sisa belum dibayar sebesar Rp 40 Miliar. Tambah lagi, dari Mei sampai Juli sekarang, kendalanya proses administrasi," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, kepada wartawan di kantornya, Rabu (21/7/2021).
Uus menambahkan, tim khusus tersebut akan terus berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Tasikmalaya, selaku verifikator pengesahan laporan biaya penanganan Covid-19 dari rumah sakit.
Hal itu karena laporan biaya klaim Covid-19 yang telah digunakan dari rumah sakit baru bisa dicairkan sesuai hasil verifikasi BPJS.
Namun, pencairan pembayaran klaim Covid-19 dari Kemenkes tersebut selama ini langsung ditransfer ke pihak RSUD terkait.
"Sekarang sudah beres tahap proses verifikasinya dari BPJS dan berharap bisa cepat cair dari Kemenkes. Kalau kata BPJS dianggap layak dibayar, baru dilayangkan ke Kementerian. Kemarin, kita sudah bahas percepatan penyelesaian dokumen pengklaimannya," tambah Uus.
Pihaknya berharap pengklaiman biaya pasien Covid-19 bisa cair secepatnya demi optimalisasi pelayanan pasien corona saat pandemi sekarang ini.