Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sisa Pencairan Klaim Penanganan Covid-19 dari Kemenkes Tersendat, RSUD Soekardjo Bentuk Tim Khusus

Kompas.com - 21/07/2021, 18:24 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo Kota Tasikmalaya membentuk tim khusus percepatan sisa pencairan klaim penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) selama empat bulan mencapai Rp 40 Miliar.

Jumlah itu sisa belum terbayarkan dari total Rp 70 miliar klaim Covid-19 seluruhnya selama periode Januari sampai April 2021.

Belum lagi, jumlah yang belum terbayarkan klaim penanganan Covid-19 periode Mei sampai Juli sekarang yang masih proses verifikasi data oleh BPJS Kota Tasikmalaya selaku verifikator.

Baca juga: Memilih Dipenjara 3 Hari Setelah Didenda PPKM Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi: Kaget, Saya Ditahannya di Lapas

Hal itu karena penggantian klaim rumah sakit dari Kemenkes tersebut dinilai menghambat pelayanan cepat para pasien karena sudah tak ada lagi anggaran cadangan yang bisa dipakai.

Terlebih, pasien bergejala Covid-19 terus bertambah setiap harinya untuk dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut.

Baca juga: Soal Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta, Ridwan Kamil: Sanksi PPKM Darurat, Tetap Harus Manusiawi

"Kemarin kita habis rapat koordinasi dengan RSUD sesuai tupoksinya sekarang ke Dinkes. Ditemukan ada kendala berkaitan pengklaiman Covid-19 yang belum terbayarkan secara penuh oleh Pusat. Baru Januari sampai April yang sudah terbayarkan sebagian 30 Miliar dari total Rp 70 Miliar. Sisa belum dibayar sebesar Rp 40 Miliar. Tambah lagi, dari Mei sampai Juli sekarang, kendalanya proses administrasi," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, kepada wartawan di kantornya, Rabu (21/7/2021).

Uus menambahkan, tim khusus tersebut akan terus berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Tasikmalaya, selaku verifikator pengesahan laporan biaya penanganan Covid-19 dari rumah sakit.

Hal itu karena laporan biaya klaim Covid-19 yang telah digunakan dari rumah sakit baru bisa dicairkan sesuai hasil verifikasi BPJS.

Namun, pencairan pembayaran klaim Covid-19 dari Kemenkes tersebut selama ini langsung ditransfer ke pihak RSUD terkait.

"Sekarang sudah beres tahap proses verifikasinya dari BPJS dan berharap bisa cepat cair dari Kemenkes. Kalau kata BPJS dianggap layak dibayar, baru dilayangkan ke Kementerian. Kemarin, kita sudah bahas percepatan penyelesaian dokumen pengklaimannya," tambah Uus.

Pihaknya berharap pengklaiman biaya pasien Covid-19 bisa cair secepatnya demi optimalisasi pelayanan pasien corona saat pandemi sekarang ini. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com