ENDE, KOMPAS.com - Video 28 anggota Satpol PP Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesta minuman keras (miras) sempat viral di media sosial.
Kini, dari 28 anggota Satpol PP dalam video tersebut, tiga di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
Plt Kepala Satpol PP Ende, Eman Taji, menjelaskan, seluruh anggotanya yang berada dalam video viral itu sudah menjalani tes swab antigen, pada Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Video Viral 28 Anggota Satpol PP Pesta Minuman Beralkohol, Kasatpol PP Ende: Sudah Disanksi
"Mereka diperiksa dua hari lalu, karena gejala pilek, demam, dan batuk-batuk. Setelah diswab oleh petugas kesehatan, tiga dari mereka terkonfirmasi positif Covid-19," jelas Eman kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (20/7/2021) sore.
Ia mengatakan, tiga orang yang positif Covid-19 tersebut adalah anggota yang menjalani hukuman di sel kantor Satpol PP Ende.
"Sekarang sisa satu yang di sel. Tiga orang yang positif Covid-19 pulang ke rumah untuk menjalani karantina mandiri," katanya.
Baca juga: 28 Anggota Satpol PP yang Terlibat Pesta Miras Diberikan Sanksi Tegas, 3 di Antaranya Dirumahkan