KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Direktorat Samapta Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), memperketat pengamanan di dua rumah sakit di Kota Kupang.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, pengawalan diperketat setelah terjadi kasus pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa dari rumah sakit.
"Ada dua rumah sakit yang dikawal ketat oleh anggota yakni Rumah Sakit Leona Kupang dan Rumah Sakit Siloam Kupang," ujar Krisna, kepada Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Tak Terima Kerabatnya Hendak Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Keluarga Gotong Jenazah dari RS
Alasan pengetatan keamanan
Menurut Krisna, sudah ada kejadian pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19.
Satu di antaranya di Rumah Sakit Siloam, pada Sabtu (17/7/2021) kemarin.
Sehingga lanjut Krisna, hal itu harus diantisipasi dengan keamanan yang ketat.
Menurut Krisna, setiap jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 harus mengikuti protokol kesehatan dalam proses pemulasaran hingga pemakamannya.
Jenazah positif Covid-19, ujarnya, tidak bisa diperlakukan seperti jenazah pada umumnya.
"Aturannya, setiap jenazah Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan dari Gugus Tugas Covid-19," kata Krisna.
Baca juga: Heboh Video Warga Nekat Gotong Jenazah Covid-19 dari RS, Ini Alasan Keluarga Duka