Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Anggota Satpol PP yang Terlibat Pesta Miras Diberikan Sanksi Tegas, 3 di Antaranya Dirumahkan

Kompas.com - 19/07/2021, 19:59 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) Eman Taji angkat bicara terkait video viral anggotanya saat sedang pesta minuman keras.

Menurutnya, para anggota yang terlibat dalam pesta miras itu telah diberikan sanksi tegas.

Sebab, perbuatan yang dilakukan itu dianggap telah mencoreng citra instansi yang digawanginya tersebut.

"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/7/2021) malam.

Baca juga: Video Viral 28 Anggota Satpol PP Pesta Minuman Beralkohol, Kasatpol PP Ende: Sudah Disanksi

Dijelaskan Eman, dari 28 anggota yang terlibat pesta miras itu 21 di antaranya diberikan sanksi pembinaan fisik selama tiga hari.

Lalu, empat anggota lainnya ditahan selama 14 hari. Sedangkan sisanya dirumahkan.

"Tiga orang dirumahkan," kata Eman.

Dengan sanksi yang diberikan itu, pihaknya berharap dapat memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.

Viral di media sosial

Seperti diketahui, rekaman video yang memperlihatkan puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Ende sedang melakukan pesta miras viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang mengenakan seragam lengkap Satpol PP sedang berdansa dengan perempuan berpakaian hitam dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Adapun lokasi pesta miras itu diduga di salah satu kantor di Kabupaten Ende.

Baca juga: Tak Terima Diminta Putar Balik, Anggota DPRD Minta Petugas di Pos Penyekatan Bubar

Warganet yang mengetahui unggahan video tersebut tak sedikit yang geram.

Sebab, perbuatan yang dilakukan anggota Satpol PP tersebut dianggap tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di tengah pandemi.

Penulis : Kontributor Maumere, Nansianus Taris | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com