PALEMBANG, KOMPAS.com - Istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dianggap membuat masyarakat menjadi resah.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut istilah PPKM darurat tersebut.
"Aku minta dengan Presiden, 'Pak, jangan ada lagi istilah darurat, ngeri uwong (orang jadi takut)'. Tadi rupanya disetujui, tidak ada lagi istilah darurat, main di level saja, level, level 2, level 3, level 4. Jadi tidak ada lagi istilahnya darurat lagi," kata Herman usai menggelar rapat secara virtual dengan Presiden Jokowi di kantornya, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Sumsel Kekurangan Vaksin, Gubernur Prioritaskan Vaksinasi Tahap I
Menurut Herman, dengan disetujuinya pencabutan istilah darurat, saat ini PPKM hanya diterapkan secara level, tergantung dengan tingkat penyebaran di setiap daerah.
Untuk di Sumatera Selatan, menurut Herman, sejauh ini sedang berada di level 4 standar rendah dan penularan Covid-19 masih tetap terkendali.
"Warga Sumsel jangan ragu lagi, tidak ada lagi istilahnya PPKM Darurat. Cuma peningkatan disiplin prokes harus diperketat, masker utamanya. Tentu ini akan diikuti seluruh jajaran," ujar Herman.
Baca juga: Mantan Satpam Bank Merampok Rp 48 Juta, Teller Ditodong Parang
Selain itu, evaluasi penerapan pengetatan PPKM di Palembang yang berlangsung sejak 1 Juli 2021, akan dilaksanakan pada Selasa besok.
Hasil rapat itu akan menentukan situasi penyebaran Covid-19 di Sumsel.
"Sumsel sekarang di level 4 standar rendah, mudah-mudahan turunlah, hasilnya nanti tanggal 20," kata Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.